Sering Transaksi Narkoba di Depan Kantor Desa Ganting Salo, Pelaku Ternyata Pengedar Antar Kabupaten Kota Berhasil Ditangkap Tim Ojoloyo Polres Kampar

datariau.com
1.794 view
Sering Transaksi Narkoba di Depan Kantor Desa Ganting Salo, Pelaku Ternyata Pengedar Antar Kabupaten Kota Berhasil Ditangkap Tim Ojoloyo Polres Kampar

SALO, datariau.com - Tim Ojoloyo Polres Kampar tangkap dua pelaku Narkoba jenis sabu-sabu, kedua pelaku diduga bandar Narkoba antar kabupaten. Keduanya ditangkap di TKP berbeda pada Kamis (2/6/2022) sekira pukul 23.00 WIB.

Pelaku yang pertama ditangkap RH (22) warga Desa Ganting Kecamatan Salo. Ia ditangkap di Dusun Salo Baru, Desa Ganting, Kecamatan Salo, tepatnya di depan kantor desa pada Kamis (2/6/2022) sekira pukul 23.00 WIB.

Dari tangannya berhasil diamankan barang bukti satu paket diduga Narkotika jenis sabu dibungkus plastik bening, (bruto 1.11 gram), bong, tas kecil warna biru, dan HP merk Vivo warna biru.

Baca juga: 2 Pengedar Narkoba Ditangkap di Bangkinang


Pelaku kedua DA (31) warga Jotong Ganting, Sijunjung Nagari Sijunjung Muaro Sijunjung Sumbar ditangkap pada Jumat (3/6/2022) sekira pukul 03.30 Wib. Ia ditangkap di Jalan Satria I RT 001 RW 003 Kelurahan Delima Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.

Dari tangan DA berhasil diamankan 10 paket narkotika diduga jenis sabu (bruto 27.62 gram), 3 ball plastik bening, 3 timbangan digital, timbangan warna hijau, alat penghisap sabu/bong, uang tunai Rp 2 juta dan handphone merk Oppo warna hitam.

Awal penangkapan saat Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya transaksi Narkotika di Dusun Salo Baru, Desa Ganting Kecamatan Salo Kabupaten Kampar tepatnya di depan Kantor Desa Ganting Kecamatan Salo Kabupaten Kampar.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim opsnal Satresnarkoba Polres Kampar dipimpin oleh KBO Satresnarkoba Polres Kampar IPTU Edi Candra SH langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku RH.

Dilakukan interogasi terhadap RH bahwa pelaku menyimpan Narkotika tersebut di dalam kamar rumahnya. Dan dilakukan penggeledahan yang didampingi oleh aparat desa setempat dan ditemukan 1 paket sabu dibungkus dengan plastik putih bening disimpan di dalam tas kecil warna biru.

Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut. Dan dilakukan pengembangan, pelaku RH mengakui bahwa barang itu ia dapat dari pelaku DH.

Baca juga: Polsek Tambang Tangkap Seorang Ibu Pengedar Narkoba


Tanpa pikir panjang, pada Jumat (3/6/2022) sekira pukul 03.30 Wib tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar dipimpin Kasatresnarkoba Polres Kampar AKP Daren Maysar SH melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap DA tepatnya di rumah kos-kosan yang terletak di Jalan Satria I RT 001 RW 003 Kelurahan Delima Kecamatan Tampan Kota pekanbaru.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang didampingi aparat setempat ditemukan 10 paket sabu dibungkus plastik bening beserta barang bukti lainnya.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)