Roy Suryo dan dr Tifa Tidak Ditahan Kejaksaan, Begini Respons Jokowi
datariau.com
370 view
Foto: Mediakampung.com
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tidak menahan Roy Suryo dan dr Tifa, dua tersangka dalam kasus dugaan fitnah
dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)
-
Berita
Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Ijazah Jokowi yang Menyeret Roy Suryo dan Dokter Tifa
-
Berita
Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin Roy Suryo dan Dokter Tifa, Nilai Penahanan Terlalu Dipaksakan
-
Pendidikan
Aturan Baru Masuk SD 2026: Tak Wajib Ijazah TK, Usia Tak Harus 7 Tahun, hingga Tes Calistung Dihapus
-
Berita
Projo dan PSI Disebut Berebut Pengaruh Jokowi, Begini Faktanya
-
Pendidikan
Surat Edaran Disdik Riau: Sekolah Dilarang Tahan Ijazah, Negeri Maupun Swasta
-
Berita
Ketua DK PWI Riau Minta Anggota Muda yang Diduga Gunakan Ijazah Palsu Mundur