Roy Suryo dan dr Tifa Tidak Ditahan Kejaksaan, Begini Respons Jokowi

datariau.com
370 view
Roy Suryo dan dr Tifa Tidak Ditahan Kejaksaan, Begini Respons Jokowi
Foto: Mediakampung.com
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tidak menahan Roy Suryo dan dr Tifa, dua tersangka dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.

Hal senada disampaikan dr Tifa. Ia mengaku bersyukur atas keputusan tersebut dan secara khusus menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Ada satu hal yang sangat penting. Saya mengucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto," kata dr Tifa.

Kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi kini memasuki tahap penuntutan. Publik menantikan proses persidangan yang akan menjadi arena pembuktian hukum atas berbagai tuduhan yang selama ini menjadi perdebatan di ruang publik.***

Baca juga:Roy Suryo Ungkit Jejak Digital Jokowi soal 6 Ribu Pesanan Mobil Esemka
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)