Ratusan Tiang Reklame Ilegal Berdiri di Pekanbaru, DPRD Pertanyakan Pemerintah Tak Berani Tertibkan

datariau.com
999 view
Ratusan Tiang Reklame Ilegal Berdiri di Pekanbaru, DPRD Pertanyakan Pemerintah Tak Berani Tertibkan

PEKANBARU, datariau.com - Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Dapot Sinaga SE menekankan Pemko Pekanbaru untuk dapat bertindak tegas melakukan penertiban reklame ilegal. Pasalnya, sejauh ini keberadaan tiang reklame ilegal yang masih berdiri di sejumlah ruas jalan tak kunjung ditertibkan.

"Harusnya dipotong saja tiang-tiang reklame ilegal itu, sekarang ini penindakannya harus jelas agar ada efek jeranya," kata Dapot, Selasa (28/3/2023).

Dapot menyebut, cara yang digunakan Pemko Pekanbaru dengan menyurati pengusaha reklame dinilai tidak efektif dalam penertibannya. Para pengusaha bisa saja mengabaikan surat peringatan atau semacamnya yang dilayangkan.

"Kalau hanya sekedar surat menyurati, kurang efektif saya lihat karena pengusaha sekarang itu degil. Langsung eksekusi saja," ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menyebut, keberadaan reklame ilegal ini hanya merugikan bagi Pemko Pekanbaru. Yang mana, para pemilik reklame tersebut tetap menjalankan usahanya tanpa membayar retribusi.

Setidaknya, tercatat sebanyak 126 reklame ilegal yang ada di Kota Pekanbaru dan jika dikalkulasikan maka potensi PAD bisa mencapai Rp 2,7 Miliar per tahun.

"Keberadaan reklame ilegal ini sudah merugikan pemerintah, mereka (pengusaha) mendapatkan penghasilan dari pemakaian iklannya, sementara mereka tidak bayar retribusi ke pemerintah," terang Dapot. (end)

Penulis
: Endi Dwi Setyo
Tag:reklame
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)