Tegakkan Perda, Satpol PP Siak Ungkap Banyak Reklame Bisnis di Pohon Dan Tiang Listrik

Hermansyah
2.914 view
Tegakkan Perda, Satpol PP Siak Ungkap Banyak Reklame Bisnis di Pohon Dan Tiang Listrik
Kasatpol PP Siak Winda Syafril.

SIAK, datariau.com - Segera, Pemerintahan Kabupaten Siak melalui Satpol PP Siak akan segera melakukan penertiban reklame ataupun iklan yang terpasang disembarang tempat.

Hal itu, disampaikan Kasatpol PP Siak Winda Syafril kepada media, Kamis (4/9/2025) siang, menyampaikan akan segera menertibkan reklame atau iklan, baik di tiang listrik maupun pohon.

"Iklan bisnis yang terpasang di tiang listrik dan pohon saat ini, untuk menghindari pajak daerah," kata Winda saat ditemui diruang kerjanya.

Dikatakan Winda, dimana pajak reklame yang berada di pohon tersebut, tentu tidak membayarkan pajak.

"Kita harapkan bagi teman-teman yang memasang reklame (iklan) di pohon agar dibuka. Pajak reklame itu, sesuai ukuran," sebut Kasatpol PP Siak Winda Syafril.

"Dalam waktu dekat ini, kita akan melakukan penertiban.

Mohon reklame yang terpasang di tiang listrik maupun pohon agar ditertibkan sendiri, karena ada sanksi nya. Selain itu, menganggu keindahan dan ketertiban," jelasnya.

Sementara untuk pajak reklame sendiri tertera pada Perda Siak. Kenapa, harus memasang iklan atau reklame di tiang listrik dan pohon untuk menghindari pajak.

"Saat ini, kita Kabupaten Siak lagi gencar-gencarnya dalam meningkatkan PAD," ujarnya.

Dimana Peraturan Daerah (Perda) Siak Nomor 3 Tahun 2022 mengatur tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat.

Meskipun tidak secara spesifik menyebut "reklame pohon," peraturan ini bertujuan menciptakan lingkungan yang tertib, nyaman, bersih dan aman dengan mengatur perilaku masyarakat, yang meliputi penertiban berbagai bentuk pelanggaran terhadap ketertiban umum, seperti reklame tanpa izin.

Jadi, jika ada penertiban reklame pohon di Siak, hal tersebut akan merujuk pada penegakan Perda Siak No 3 Tahun 2022 yang mengatur ketertiban umum.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)