DPRD Desak Satpol PP Segera Turunkan Reklame Rokok di Dekat Kantor Dinas Pendidikan Riau

datariau.com
508 view
DPRD Desak Satpol PP Segera Turunkan Reklame Rokok di Dekat Kantor Dinas Pendidikan Riau
Foto: Endi
Reklame iklan rokok di Jalan Ahmad Yani Simpang Cut Nyak Dien tepatnya di samping Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau.

PEKANBARU, datariau.com - Anggota DPRD Pekanbaru Doni Saputra SH MH meminta Pemko Pekanbaru melalui Satpol PP untuk segera bertindak menertibkan reklame iklan rokok di Jalan Ahmad Yani Simpang Cut Nyak Dien tepatnya di samping Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau.

Baliho iklan rokok tampak masih terpampang disamping Kantor Disdik Riau. Padahal, lingkungan kantor pemerintah telah ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Kata Doni, DPRD Pekanbaru telah membuat Peraturan Daerah (Perda) terkait KTR tersebut, tinggal penindakannya yang harus dijalankan oleh Pemko Pekanbaru.

"Penegak Perda sudah ada, yaitu Satpol PP. Mereka harus bertindak di situ, Perda sudah kita sahkan, zona-zona iklan rokoknya juga sudah ada. Pemko dan Satpol PP sebagai penegak Perda, silakan berjalan di situ," ujar Doni, Kamis (7/8/2025).



Meskipun Pemko Pekanbaru terus melakukan imbauan KTR kepada masyarakat, Politisi PAN ini juga meminta setiap organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyediakan tempat ruang merokok yang memadai.

"Kita berharap pemerintah tidak hanya mengimbau saja, tapi juga harus menyediakan fasilitas yang memadai untuk masyarakat yang merokok. Karena, meskipun kita memiliki KTR, tidak semua orang tidak merokok. Oleh karena itu, kita harus menyediakan tempat merokok yang sesuai dengan peraturan," jelas Mantan Ketua Pansus Perda KTR ini. (end)

Penulis
: Endi Dwi Setyo
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)