Satpol PP Siak Verifikasi Data Pajak Reklame, Vendor Ajukan Permintaan Waktu

Hermansyah
2.039 view
Satpol PP Siak Verifikasi Data Pajak Reklame, Vendor Ajukan Permintaan Waktu
Foto; istimewa

SIAK, datariau.com - Setelah melaksanakan rapat koordinasi penegasan pajak, Rabu (24/09/2025) lalu. Pemkab Siak segera mengaktifkan fase verifikasi data untuk menutup celah kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor reklame.

Dimana rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang PAD Bapenda Kabupaten Siak Risman.

Risman menyampaikan seluruh vendor telekomunikasi yang hadir, baik telkomsel, indosat, dan XL Axiata/Smartfren telah menunjukkan itikad baik dengan mengajukan permintaan waktu untuk menyelesaikan konsolidasi data internal.

"Kami telah menerima respons positif. Para vendor meminta perpanjangan waktu yang rasional untuk mencocokkan data titik pemasangan reklame dan menara mereka di seluruh wilayah Siak dengan data yang telah kami kantongi," kata Risman.

"Namun, kami tegaskan, perpanjangan waktu ini tidak boleh menjadi alasan untuk menunda pembayaran. Batas akhir akan kami tetapkan dan tidak dapat diganggu gugat," ujarnya.


Kasatpol PP Siak Winda Syafril SSos melalui Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Siak Sahrul SH MH memastikan jeda waktu yang diberikan untuk verifikasi data tidak akan menyurutkan kesiapan tim.

Sahrul menambahkan aktivitas lapangan ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepatuhan dan mendeteksi reklame yang secara jelas melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2024.

Dikatakan Sahrul, sebelum data resmi diserahkan. Ia mengingatkan kembali ancaman sanksi pidana yang tercantum dalam Perda tersebut, bagi wajib pajak yang sengaja mengabaikan kewajiban.

"Kami berharap kooperatifnya para vendor dalam tahap verifikasi ini akan mencegah tim kami harus mengambil tindakan yustisi yang tidak diinginkan," pungkasnya.

Pemkab Siak menargetkan proses verifikasi data ini rampung pada pekan ini, agar eksekusi penarikan tunggakan dan penertiban dapat segera dilakukan pada awal bulan berikutnya.(***)

Sumber
: Erto
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)