JAKARTA, datariau.com - Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, menilai penurunan Purchasing Managers' Index (PMI) manufaktur Indonesia menjadi 46,9 pada Juni 2026 merupakan sinyal serius terhadap kondisi sektor industri nasional. Menurutnya, melemahnya sektor manufaktur menjadi indikator bahwa industri Indonesia telah memasuki fase kontraksi yang berpotensi berdampak pada pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang.
Prof. Didik menjelaskan, data PMI yang dirilis S&P Global menunjukkan bahwa sektor industri nasional terus mengalami pelemahan. Meskipun pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal sebelumnya tercatat mencapai 5,61 persen, ia menilai capaian tersebut lebih banyak ditopang oleh belanja pemerintah, sementara sektor industri justru menunjukkan tren penurunan yang konsisten.
"Keseluruhan keadaan ekonomi Indonesia bisa diprediksi atau bahkan dipotret dari satu indikator saja, yakni data PMI yang menurun bahkan nyungsep. Angka PMI ini merupakan indikasi sektor industri kita sakit lama dan sekarang masuk zona bahaya merah pada level indeks di bawah 50. Atau indikasi yang lebih luas bahwa sektor industri semakin lesu dari waktu ke waktu," ujar Prof. Didik dalam keterangannya.
Baca juga:Safari Politik Jokowi Dinilai Berpotensi Ganggu Stabilitas Politik dan Ekonomi Nasional
Menurutnya, PMI manufaktur merupakan salah satu indikator utama untuk melihat kesehatan sektor industri suatu negara. Ketika indeks berada di bawah angka 50, hal tersebut menunjukkan bahwa aktivitas manufaktur sedang mengalami kontraksi.
Prof. Didik membandingkan kondisi Indonesia dengan Vietnam yang berhasil mencatat pertumbuhan ekonomi sekitar 8 persen. Ia menilai keberhasilan Vietnam tidak terlepas dari kebijakan transformasi industri yang dijalankan secara konsisten selama dua hingga tiga dekade terakhir.
Hasil dari kebijakan tersebut, lanjutnya, terlihat dari capaian ekonomi Vietnam yang pada Juli 2026 telah diklasifikasikan Bank Dunia sebagai negara berpendapatan menengah atas (upper-middle-income country) dengan pendapatan nasional bruto (GNI) per kapita sekitar US$4.970, melampaui ambang batas kategori sebesar US$4.636.
"Vietnam berhasil membangun basis industri yang kuat melalui kebijakan yang konsisten dan berjangka panjang. Mereka tidak hanya menarik investasi, tetapi juga memastikan investasi tersebut mampu memperkuat industri domestik," jelasnya.
Baca juga:Memperluas Basis, Memperkuat Perisai: Pajak sebagai Jangkar Ketahanan Fiskal
Sebaliknya, Prof. Didik menilai sektor industri Indonesia selama ini tidak memiliki arah kebijakan yang konsisten. Penurunan PMI manufaktur, menurutnya, merupakan konsekuensi dari lemahnya kebijakan industri dan investasi, ditambah tekanan biaya akibat kondisi geopolitik global serta berbagai persoalan domestik.
"Dunia usaha tidak akan berinvestasi selama tidak ada kebijakan yang jelas, hambatan birokrasi yang ruwet, dan insentif yang tidak memadai untuk menjadikan industri tumbuh pesat," katanya.
Selain persoalan investasi, Prof. Didik juga menyoroti melemahnya daya beli masyarakat yang dinilai berkaitan erat dengan menyusutnya sektor industri dan terbatasnya penciptaan lapangan kerja produktif. Kondisi tersebut, menurutnya, membentuk lingkaran persoalan ekonomi yang hanya dapat diputus melalui transformasi struktur industri, deregulasi, dan debirokratisasi.
Ia mengingatkan bahwa Indonesia sebenarnya pernah berhasil menerapkan kebijakan serupa pada dekade 1980-an hingga 1990-an. Pada periode tersebut, pertumbuhan ekonomi nasional mampu mencapai 7 hingga 8 persen, sementara pertumbuhan sektor industri bahkan mencapai 10 hingga 12 persen.
"Kebijakan transformasi industri pernah berhasil diterapkan Indonesia. Namun, kebijakan tersebut belum kembali dijalankan secara konsisten hingga saat ini," ujarnya.
Baca juga:Prof. Didik: Disiplin Fiskal yang Terjaga dan Meredanya Tekanan Global Menjadi Sinyal Positif bagi Perekonomian Indonesia
Lebih lanjut, Prof. Didik menjelaskan bahwa Vietnam terus melanjutkan strategi transformasi ekonominya melalui pembangunan industri yang berorientasi ekspor. Negara tersebut terlebih dahulu masuk ke dalam rantai produksi global melalui investasi asing langsung (FDI) yang berkualitas, kemudian secara bertahap meningkatkan kemampuan industri domestik melalui transfer teknologi dan inovasi.
"Strategi industri Vietnam adalah strategi outward looking, persis sama dengan yang dilakukan Indonesia pada tahun 1980-an. Tahapannya adalah menarik FDI yang berkualitas. Berbeda dengan Indonesia yang menarik investasi tidak berkualitas, seperti restoran, jasa perdagangan, pengemasan, dan lain-lain," jelasnya.
Prof. Didik mengingatkan bahwa tanpa langkah konkret untuk membangkitkan sektor industri dan memperbaiki iklim usaha, Indonesia berisiko semakin tertinggal dibandingkan negara-negara lain di kawasan ASEAN.
"Kita sekarang kalah dengan 'anak bawang' (Vietnam) yang pada tahun 1970-an rakyatnya masih telantar mengungsi di Pulau Galang dan Rempang. Jika tidak ada kebijakan untuk membangkitkan industri secara masif dan tidak memperbaiki iklim usaha, maka Indonesia bisa menjadi negara sakit di ASEAN," tutup Prof. Didik.***
Baca juga:JK Ingatkan Krisis Ekonomi Bisa Berujung Krisis Politik, Soroti Utang Negara hingga Ancaman El Nino