SMM PANEL INDO

Penyelundupan Moge Rp1,8 Miliar Digagalkan Bea Cukai, Sopir Kabur

datariau.com
151 view
Penyelundupan Moge Rp1,8 Miliar Digagalkan Bea Cukai, Sopir Kabur
Foto: Edy Syarifuddin
Tim gabungan Bea Cukai Langsa bersama Bea Cukai Medan berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan tiga unit motor gede (moge) serta 11 koli suku cadang dan aksesori moge asal luar negeri.

Menurutnya, Bea Cukai akan terus memperkuat pengawasan terhadap berbagai jalur yang berpotensi dimanfaatkan untuk memasukkan maupun mengedarkan barang ilegal.

Dalam menjalankan fungsi sebagai community protector, Bea Cukai juga berkomitmen memberikan perlindungan kepada masyarakat dari dampak peredaran barang ilegal yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

Dwi Harmawanto turut mengimbau masyarakat agar berperan aktif dengan menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas penyelundupan.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya pengawasan dan pemberantasan penyelundupan. Informasi dari masyarakat dapat membantu petugas dalam mengungkap jaringan maupun pola penyelundupan,” ujarnya. (esy)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)