OTT Pungli, Berikut Kronologi Penangkapan Kadis Kesehatan Kampar

datariau.com
1.817 view
OTT Pungli, Berikut Kronologi Penangkapan Kadis Kesehatan Kampar
Foto: Denni
Sejumlah uang hasil operasi tangkap tangan oleh Polda Riau terhadap Kadis Kesehatan Kampar. 

“Kedua tersangka MR dan ZD ditangkap di rumah ZD, ketika itu MR sedang menyerahkan uang tersebut, kemudian tim Ditreskrimsus langsung mengamankan keduanya dan dibawa ke Mapolda Riau untuk proses lebih lanjut,” ucapnya.

Kombes Nandang menambahkan, pasal yang disangkakan kepada tersangka, dugaan tindak pidana korupsi percobaan suap kepada Penyelenggara Negara dengan maksud supaya berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya sehingga bertentangan dengan kewajibannya atau memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya, sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 ayat (1) huruf a dan atau pasal 12 huruf e UU RI No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 53 jo pasal 55 atau pasal 56 KUHPidana

“Ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar,” pungkasnya. (den)

Penulis
: Denni France
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)