KPK Prioritaskan Pengusutan Perkara OTT

Ruslan
1.019 view
KPK Prioritaskan Pengusutan Perkara OTT
Ilustrasi KPK. Medcom.id/Fachri Auhdia Hafiez

KPK mengubah istilah OTT menjadi tangkap tangan. Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan alasan kata operasi dihapus merujuk pada konsep hukum yang hanya mengenal 'tertangkap tangan'.

"Dalam kesempatan ini perkenankan kami untuk menyampaikan tidak menggunakan lagi istilah operasi tangkap tangan, tapi tangkap tangan," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 26 Januari 2022. (*)

Source: medcom.id

Tag:KPKOTT
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)