Jatuh Tertimpa Pohon Pisang, Pekerja Kebun Ini Gugat Majikan Rp5,2 Miliar dan Dikabulkan Pengadilan

Ruslan
1.557 view
Jatuh Tertimpa Pohon Pisang, Pekerja Kebun Ini Gugat Majikan Rp5,2 Miliar dan Dikabulkan Pengadilan
Ilustrasi (Foto: Internet)

Pengadilan memberikan putusan yang memenangkan buruh.

"Jamie telah jatuh dengan 70 kg pisang dan dia tidak dapat melakukan pekerjaan fisik apa pun setelah kecelakaan itu. Dia tidak dilatih dengan baik oleh perusahaan. Jika perusahaan telah memberikan pelatihan yang tepat, kecelakaan itu bisa dicegah. Perusahaan akan membayar sejumlah $502.740 (sekitar Rp5,2 miliar) sebagai kompensasi kepada Jaime," bunyi putusan hakim.

Jaime berkata, "Semua pekerja, termasuk saya, tidak diberi pelatihan tentang cara menangani pisang yang berat dan besar. Pohon-pohon itu tinggi. Saya telah meletakkan seikat pisang di bahu kanan saya dan karena beratnya, saya jatuh ke tanah." (*)

Source: rakyatku.com

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)