Carut Marut PT KIMI di Siak, Sengketa Izin di Pelindo Perawang Hingga Tragedi Maut Tanjung Buton

Hermansyah
56 view
Carut Marut PT KIMI di Siak, Sengketa Izin di Pelindo Perawang Hingga Tragedi Maut Tanjung Buton
Massa aksi geruduk Pelindo Pekanbaru tuntut hentikan operasional PT KIMI.

SIAK, datariau.com - Benang kusut operasional PT Kharisma Inti Mitra Indonesia (PT KIMI) di kawasan pelabuhan Pelindo Terminal Petikemas Perawang, Siak, Riau, kini berujung tragedi kemanusiaan dan desakan penutupan permanen dari masyarakat.

Rangkaian persoalan bermula dari dugaan pelanggaran perizinan total, konflik sosial antar pekerja hingga pembiaran oleh otoritas pelabuhan, mencapai puncak pada insiden tenggelamnya pompong survei di Perairan Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) yang menewaskan sejumlah petugas.

Dugaan Stockpile Ilegal di Pelindo Perawang

Sengketa bermula di Pelindo Perawang. Aktivitas operasional PT KIMI di kawasan Pelindo Perawang diduga kuat berjalan tanpa mengantongi dokumen perizinan resmi yang disyaratkan undang-undang.

Dugaan ini diperkuat keterangan Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Kabupaten Siak yang menyatakan pihaknya hingga saat ini belum mendapatkan informasi maupun dokumen perizinan terkait operasional PT KIMI dari pihak Pelindo.

Saat dikonfirmasi media beberapa waktu lalu, perwakilan lapangan PT KIMI, Fajar, mengaku tidak mengetahui soal izin tumpukan puluhan ribu ton cangkang tersebut dan melempar tanggungjawab ke Pelindo.

"Ngak tau bang, baru jalan bang, tanyakan saja ke pelindo," katanya.

Kondisi ini memicu konflik horizontal. Situasi kian memanas setelah terjadi perpecahan di tubuh SPTI. Muncul sinyalemen bahwa bentrokan antar buruh sengaja dipicu oleh taktik adu domba yang dimainkan PT KIMI demi memuluskan agenda bisnis, bahkan warga menyebut ada bekingan oknum aparat keamanan.

Puncaknya, Selasa 7 April 2026, massa aksi menggeruduk PT Pelindo Regional 1 Terminal Petikemas Perawang menuntut aktivitas PT KIMI diberhentikan.

Pembiaran KSOP dan Loading Tengah Malam

Meski penolakan meluas dan status izin bermasalah, proses pemuatan komoditas cangkang kelapa sawit ke atas kapal tetap dipaksakan berjalan. Pihak KSOP Pekanbaru terkesan menutup mata dan justru meloloskan kapal untuk berlayar.

Proses loading cangkang di Buton disinyalir menabrak seluruh SOP keselamatan maritim, namun direstui otoritas pelabuhan setempat.

Kesaksian pekerja lapangan yang beredar menyebut kegiatan draft survey dipaksakan tengah malam atas perintah langsung shipper PT KIMI, yaitu Jimy.

Tragedi Berdarah Tanjung Buton

Tragedi terjadi Selasa (7/7/2026) dini hari sekitar pukul 00.00 WIB di perairan depan KITB, Kampung Sungai Rawa, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau.

Satu unit pompong KM Gading 2 yang dinakhodai Aprizal mengangkut tim gabungan 7 orang untuk melakukan draft survey terhadap kapal MV Himala yang membawa muatan cangkang untuk diekspor ke Jepang.

Kronologi

Saat pemeriksaan di haluan kanan MV Himala, arus deras menyeret pompong hingga buritannya menyentuh rantai jangkar, kemudian terbawa arus dan bertabrakan dengan haluan kapal TK Indo Sukses 130 sebelum akhirnya miring dan tenggelam.

Dari tujuh orang yang berada di atas kapal, tiga lainnya selamat yakni Aprizal (nakhoda), Hamdy (Agen PT Segara Mitra Abadi) dan Lewie Marvie Yuson, Chief Officer MV Himala.

Sementara korban tewas teridentifikasi:

Ilham Syahputra Siregar (29), Surveyor PT Carsurin, Aditia Waskita (27), Petugas Bea Cukai Pekanbaru Desmond Nataldo (44), Shipper pemilik barang PT KIMI.

Satu korban lainnya, Febri (30), Surveyor PT Sucofindo, masih dalam pencarian dan kemudian operasi SAR pada hari ketujuh resmi dihentikan.

Desakan DPRD dan Masyarakat

Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto meminta dugaan kecelakaan kerja yang menewaskan tiga orang itu diusut tuntas. Ia menyoroti pelaksanaan draft survey pukul 00.00 WIB di tengah laut dan penggunaan pompong kayu yang harus dievaluasi SOP dan kelayakan keselamatannya.

Senada, Ketua PWRI Kabupaten Siak menilai ini adalah benang kusut pelanggaran hukum hingga kelalaian kerja yang berujung tragedi. PWRI mendesak Kementerian Perhubungan, Mabes Polri, dan Komnas HAM turun tangan untuk mengusut legalitas PT KIMI dan mencopot pejabat KSOP Pekanbaru serta KSOP Buton atas dugaan kelalaian fatal Pasal 359 KUHP.

Hari ini, Demo Tuntut Tutup PT KIMI dan Putus Kerjasama Pelindo

Gelombang amarah memuncak hari ini, Kamis 31 Juli 2026. Gerakan Mahasiswa Anti Pungli Provinsi Riau menggelar aksi besar di depan gerbang PT Pelindo .

Massa membawa tiga tuntutan utama:

1. Tutup dan Segel Permanen PT KIMI di kawasan Pelindo Perawang karena tidak berizin dan telah menimbulkan korban jiwa.

2. Batalkan Kerjasama Sewa Lahan antara Pelindo Regional 1 Perawang dengan PT KIMI dan lakukan audit investigatif menyeluruh terhadap kontrak sewa lahan.

3. Pidana dan Copot Oknum - Proses hukum direksi PT KIMI, oknum beking aparat, serta pejabat KSOP yang meloloskan keberangkatan kapal.

"Kami tidak mau profit ratusan miliar perusahaan dibayar dengan nyawa anak-anak Siak. Ini sudah berdarah, negara harus hadir," teriak orator aksi.

Hingga berita ini tayang dihalaman media datariau.com, manajemen PT KIMI dan Pelindo Regional 1 Perawang belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan penutupan dan pemutusan kerjasama tersebut.

Wartawan masih berupaya untuk mendapatkan keterangan resmi dari Managemen PT KIMI maupun Pelindo Regional 1 Terminal Petikemas Perawang pada pemberitaan berikutnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)