BENGKALIS, datariau.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkalis, hingga Agustus 2020 telah menangani sebanyak 11 kasus bencana alam di Kabupaten Bengkalis.
Kepala BPBD Kabupaten Bengkalis, Tajul Mudaris mengatakan bahwa pada tanggal 9 sampai dengan 10 Agustus telah terjadi kebakaran hutan perbatasan antara Desa Sepahat, Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana, dan kebakaran lahan jalan Siak Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan.
"Selain itu kebakaran lahan di jalan Siak Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan, dan kebakaran lahan area 06 DSF Cevron Desa Harapan Baru, Kecamatan Mandau," tuturnya.
Kemudian, lanjut Tajul pada 11 Agustus 2020 kebakaran lahan Tengganau berbatasan dengan Desa Penaso, Kecamatan Talang Muandau, dan 22 Agustus tenggelamnya Kapal Nelayan di perairan Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara.
"Pada tanggal 23 Agustus 2020 terjadi angin puting beliung yang mengakibatkan kerusakan materi fisik dan bangunan di Desa Dui, sebanyak 30 Kepala Keluarga (KK) dan Desa Balai Makam 2 kk," jelasnya.
Dikatakan Tajul, pada tanggal 23 Agustus telah terjadi angin puting beliung yang mengakibatkan kerusakan materi fisik dan bangunan di Kelurahan Air Jamban sebanyak 33 KK, dan Desa Pematang Pudu sebanyak 1 KK. Selanjutnya pada tanggal 28 hingga 31 Agustus 2020 terjadi kebakaran lahan di Jalan Kampung Delik Kelurahan Tanjung Kapal, Kecamatan Rupat.
Tanggal 30 Agustus terjadi kebakaran lahan di jalan Rangau belakang lapang Heli, Desa Buluh Manis, dan kebakaran lahan di jalan Siak Desa Balai Makan, Kecamatan Bathin Solapan.
"Kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, penebangan pohon liar, dan tindakan-tindakan yang dapat merusak alam, karena semua itu akan berpotensi menimbul kasus baru," pungkasnya.(tis/ril)