Booking Cewek di Aplikasi Me Chat, Remaja di Pekanbaru Jadi Korban Pemerasan Jutaan Rupiah

datariau.com
2.403 view
Booking Cewek di Aplikasi Me Chat, Remaja di Pekanbaru Jadi Korban Pemerasan Jutaan Rupiah

PEKANBARU, datariau.com - Akibat booking perempuan melalui aplikasi Me Chat, korban inisial RPN (29) harus mengalami ancaman dan pemerasan hingga mengalami kerugian sebesar Rp 7.800.000.

Kejadian yang terjadi pada Kamis (21/4/2022) di Hotel Dian Graha sekira pukul 13:00 WIB tersebut melibatkan 4 tersangka tindak pidana perampasan dan pengancaman.

"Setelah booking, korban RPN (29) diminta oleh tersangka untuk datang ke Hotel Dian Graha, tiba di hotel korban dijemput tersangka FF (20) dan langsung menuju kamar hotel," demikian diceritakan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi SIK MH melalui Kasat Reskrim Kompol Andrie Setiawan SH SIK, Rabu kemarin.

"Saat dikamar hotel satu tersangka lainnya dengan inisial AY (33) keluar dari kamar mandi hotel dan meminta uang Rp 20.000 untuk beli makan. Setelah tersangka AY (33) keluar dari kamar hotel meninggalkan tersangka FF (20) bersama korban RPN (29) datang dari luar kamar hotel dua tersangka laki-laki inisial JDP (39) dan YL (30) mengetuk dan masuk ke kamar hotel meminta uang Rp400 ribu.

Ditambahkan oleh Kasat Reskrim bahwa korban sempat tidak memberi permintaan tersangka namun terjadi pemukulan terhadap korban.

"Korban sempat tidak memberikan permintaan tersangka, namun tersangka YL (30) memukul dan mendorong korban, sementara tersangka JDP (39) langsung merampas dompet dan tas selempang korban yang di dalamnya berisikan uang sebesar Rp 7.800.000," ujar Kasat Reskrim.

Menindaklanjuti hal tersebut, Tim Resmob Jembalang Satreskrim berhasil mengamankan tersangka setelah adanya informasi yang diterima dari masyarakat.

"Pada Sabtu (23/4) kami berhasil mengamankan para tersangka di kamar 115 Hotel Winstar, Jalan M Ali berdasarkan informasi yang kami terima dari masyarakat," ungkap Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru.

Dari tangan para tersangka Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil menyita barang bukti berupa 3 unit handphone (Samsung, Xiaomi, Oppo), 2 unit dompet, 7 kartu ATM, 8 kartu hotel, 1 kartu vaksin, dan 2 KTP.

Kapolresta Pekanbaru melalu Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru menghimbau Masyarakat untuk tidak terpengaruh Aplikasi Me Chat.

"Aksi modus melalui Aplikasi Me Chat ini sudah sering terjadi, kami menghimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh Aplikasi Me Chat, sudah banyak korban modus penipuan dan pemerasan seperti ini," himbaunya.

Tag:Me Chat
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)