Beli Lahan Fiktif Gunakan Dana Desa, Oknum Sekdes Ditangkap Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Datariau.com
1.387 view
Beli Lahan Fiktif Gunakan Dana Desa, Oknum Sekdes Ditangkap Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi
Foto: Edi Syaripuddin
Polres Langsa saat melakukan ekspose.

Sedang tersangka membuat Laporan Pertanggungjawaban Fiktif untuk kegiatan Penyertaan Modal Gampong sebesar Rp373 juta seolah-olah dana tersebut direalisasikan untuk BUMG Gading Jaya di Desa Alue Gadeng Dua membeli tanah sawah seluas 12 ribu meter persegi di Desa Alue Gadeng Kampong Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur.

"Sementara barang bukti Asli Sertifikat Tanah Hak Milik Nomor 125, satu Examplar Foto Copy Laporan Pertanggung Jawaban Tahap I Pembiayaan Tahun Anggaran 2017 senilai Rp373 juta telah kami sita," jelas Kasat. (esy)

Penulis
: Edi Syaripuddin
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)