Bawaslu Kota Pekanbaru Awasi Pleno Rekapitulasi Verfak Perbaikan, 6 Parpol Dinyatakan Memenuhi Syarat

datariau.com
700 view
Bawaslu Kota Pekanbaru Awasi Pleno Rekapitulasi Verfak Perbaikan, 6 Parpol Dinyatakan Memenuhi Syarat

PEKANBARU, datariau.com - Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kota Pekanbaru Rizqi Abadi menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual (Verfak) Perbaikan Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Tingkat Kota Pekanbaru, Kamis (8/12/2022) di Kantor KPU Kota Pekanbaru.

Kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Perbaikan Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Tingkat Kota Pekanbaru adalah tahapan terakhir dari Pendaftaran Partai Politik Pemilu Tahun 2024 di Kota Pekanbaru, dengan berakhirnya tahapan di tingkat nasional pada tanggal 14 Desember dengan sub tahapan penetapan partai politik, maka berakhir pula tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu tahun 2024.


Ketua KPU Kota Pekanbaru Anton Mercianto menyampaikan bahwa terdapat 9 partai politik yang mengikuti Verifikasi Faktual yang mana 3 partai politik calon peserta pemilu telah Memenuhi Syarat (MS) di awal yaitu Partai Gelora, Hanura dan PSI, sementara 6 partai politik mengikuti Verfak Perbaikan dan pada Rapat Pleno tersebut seluruh parpol dinyatakan memenuhi syarat yaitu Partai Buruh, Garuda, PBB, PKN, Perindo, dan Partai Ummat.

"Salah satu syarat partai politik sebagai peserta pemilu adalah harus terpenuhinya kepengurusan di 34 provinsi dan masing-masing kabupaten di setiap provinsi harus terpenuhi sebanyak 75 persen baik kepengurusan maupun keanggotan," jelas Anton.

Hal senada disampaikan Divisi Teknis Desriantoni, sebagaimana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku KPU Kabupaten Kota menuangkan hasil Verifikasi Faktual Perbaikan ke dalam berita acara melalui Sipol, dengan demikian berita acara pleno hasil Verfak Perbaikan hanya melalui sipol.


Rizqi Abadi memberikan tanggapan bahwa selama proses pendaftaran partai politik dimulai dari Vermin Keanggotaan di Kota Pekanbaru, Vermin kepengurusan mendatangi Kantor Parpol, terakhir Vervak perbaikan selalu melaksanakan pengawasan langsung atau melekat dengan turun bersama pegawai sekretariat bahkan Panwaslu Kecamatan mendampingi Verifikator dari KPU Kota Pekanbaru.

"Apabila selama Verfak di lapangan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kami meminta maaf karena kami bekerja sesuai dengan regulasi serta peraturan perundang-undangan," tutup Rizqi. (rls)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)