Bawaslu Siak Pastikan Sembako Baznas Tak Ada Kaitan Dengan PSU

Hermansyah
751 view
Bawaslu Siak Pastikan Sembako Baznas Tak Ada Kaitan Dengan PSU
Baznas Siak hadiri panggilan Bawaslu Siak terkait penyaluran sembako ramadan bahagia.

SIAK, datariau.com - Bawaslu Siak meminta keterangan terkait dugaan penyaluran paket ramadan bahagia dari Baznas Siak, Selasa (18/3/2025), di Kantor Bawaslu Kabupaten Siak.

Baznas Siak menyampaikan paket ramadan bahagia murni ditujukan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dan tidak berkaitan dengan lokasi pemungutan suara ulang (PSU).

Dan berdasarkan keterangan, program paket ramadan bahagia merupakan bagian dari komitmen tahunan Baznas Siak dalam memberikan manfaat kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Siak yang membutuhkan.

Menurut informasi, berdasarkan keterangan Baznas Kabupaten Siak membuat 205 paket di Z-MART BUK IPAT-Bungaraya yang berisikan delapan jenis sembako dengan nominal 220 ribu/paket.

Selain melakukan klarifikasi kepada Baznas Siak, Bawaslu Siak melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Ahmad Dardiri telah melakukan penelusuran dengan turun langsung ke warung buk ipat diduga menerima paket sembako dari Baznas Siak.

Dari hasil penelusuran dijelaskan benar yang bersangkutan salah satu pemilik warung binaan yang bekerjasama dengan Baznas Siak yang berdomisili di Jayapura. Namun memiliki usaha di Buantan Besar.

Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Baznas Siak Nomor : 01.216/SK/BAZNAS-S/X/2024 tertanggal 21 Oktober 2024 tentang Penetapan Penerima Manfaat Usaha Z-Mart Program Siak Sejahtera Baznas Kabupaten Siak.

Usai menerima keterangan dari Baznas Siak yang disertai dokumen resmi yang berkaitan kegiatan tersebut, selanjutnya melakukan kajian terhadap hasil penelusuran, maka dapat diambil kesimpulan bahwa tidak ada kegiatan penyaluran zakat oleh Baznas di Kampung Buantan Besar.

Disampaikan Bawaslu Siak, Baznas Siak hanya mengambil paket santunan sembako di warung Z Mart binaan Baznas Siak yang berlokasi di Kampung Buantan Besar yang direncanakan akan di distribusikan kepada cleaning service Dinas PU dan Tarukim Kabupaten Siak.

Mengingat adanya kemungkinan pegawai cleaning service pada dinas tersebut, berasal dari wilayah PSU dan lokasi khusus, maka Baznas Siak di imbau untuk menunda pendistribusian setelah PSU.

Untuk menimalisir potensi terjadinya pelanggaran money politic ataupun penyalahgunaan jabatan dalam tahapan PSU, maka Bawaslu Siak menghimbau terhadap program yang dilakukan oleh Baznas khususnya Kecamatan Siak dan Kecamatan Bungaraya terhadap pendistribusian paket ramadan bahagia yang direncanakan pada 19 Maret 2025 ini, untuk menunda pelaksanaan setelah penyelenggaraan PSU.

Dimana hal ini, dilakukan demi menjaga stabilitas kondisi di dua lokasi TPS di kecamatan yang masih dalam tahapan pemungutan suara ulang (PSU).(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)