PEKANBARU, datariau.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau resmi meluncurkan Sekolah Pemilu Hijau (Green Election School) Tahun 2026 sebagai inovasi pendidikan pemilih yang mengintegrasikan penguatan demokrasi dengan kepedulian terhadap lingkungan hidup. Peluncuran program tersebut digelar di Rumah Pintar Pemilu KPU Provinsi Riau, Kamis (6/8/2026), dan dibuka secara daring oleh Anggota KPU RI, August Mellaz.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan sebagai keynote speaker, serta diikuti mahasiswa dan berbagai unsur penyelenggara pemilu di Provinsi Riau. Secara daring, acara juga diikuti oleh Ketua KPU kabupaten/kota, sekretaris, serta Kepala Subbagian Partisipasi Masyarakat, Hubungan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia se-Provinsi Riau. Peluncuran tersebut turut disiarkan secara langsung melalui kanal media sosial KPU Provinsi Riau.
Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, mengatakan Sekolah Pemilu Hijau merupakan langkah strategis dalam membangun budaya demokrasi yang berintegritas sekaligus berwawasan lingkungan. Menurutnya, pendidikan pemilih tidak hanya bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses demokrasi, tetapi juga membentuk karakter generasi muda yang peduli terhadap keberlanjutan lingkungan.
"Sekolah Pemilu Hijau diharapkan mampu melahirkan agen-agen perubahan yang tidak hanya memahami demokrasi dan kepemiluan, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas," ujar Rusidi.
Baca juga:KPU: Jumlah Pemilih di Riau Kini Tembus 5.072.178 Orang
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan menyampaikan materi bertajuk "Membumikan Gagasan Green Policing dan Pemilu Hijau di Indonesia". Ia menjelaskan bahwa Green Policing merupakan pendekatan kepolisian yang bertujuan menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya pelestarian lingkungan melalui perubahan pola pikir, kebiasaan, dan budaya yang ramah lingkungan.
Menurut Herry, konsep Green Policing memiliki keterkaitan erat dengan Green Election karena keduanya sama-sama bertujuan menciptakan tata kelola yang berintegritas dan berkelanjutan.
"Green Election dan Green Policing memiliki tujuan yang sama. Penguatan kolaborasi lintas sektor menjadi salah satu langkah strategis untuk mewujudkan Green Election yang berkelanjutan," katanya.
Baca juga:
KPU Riau Serahkan Sisa Dana Pilkada ke Kas Daerah
Sementara itu, Anggota KPU RI August Mellaz yang membuka kegiatan secara daring memberikan apresiasi atas inisiatif KPU Provinsi Riau dalam menghadirkan Sekolah Pemilu Hijau. Ia menilai program tersebut menjadi contoh nyata bagaimana penyelenggara pemilu mampu mengintegrasikan pendidikan demokrasi dengan kepedulian terhadap lingkungan hidup.
August juga mengingatkan bahwa komitmen KPU terhadap pelestarian lingkungan telah diwujudkan melalui berbagai aksi nyata. Salah satunya adalah gerakan penanaman 5.709.898 bibit pohon secara serentak di seluruh Indonesia bersama badan ad hoc pada momentum pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bukti bahwa penyelenggaraan pemilu dapat berjalan selaras dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan.