Aktifitas Tambang Tanah Urug Marak Dibeberapa Lokasi di Kabupaten Siak, AKBP Ronald: Kami Akan Tindak...

Hermansyah
966 view
Aktifitas Tambang Tanah Urug Marak Dibeberapa Lokasi di Kabupaten Siak, AKBP Ronald: Kami Akan Tindak...
Gambar; ilustrasi pertambangan.

SIAK, datariau.com - Aktifitas pertambangan atau quarry illegal dibeberapa titik lokasi di Kabupaten Siak hingga saat ini masih bebas beroperasi diduga tak tersentuh aparat penegak hukum.

Anehnya, aktifitas pertambangan (quarry) tanah urug ini terkesan adanya pembiaran tanpa melihat dampak lingkungan sekitar yang akan terjadi dikemudian hari.

Adapun lokasi pertambangan tersebut, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun datariau.com beberapa waktu lalu, diduga terdapat dibeberapa titik lokasi kecamatan di Kabupaten Siak.

Selain quarry (tambang) tak berizin, juga terdapat beberapa quarry yang telah terbit perizinannya. Namun, tentunya perizinan itu, dapat dipertanyakan oleh instansi maupun pihak terkait.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja SIK saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (11/7/2023) pagi. Dia mengatakan akan segera menindaklanjuti hal tersebut.

"Kami akan tindak yang tidak memiliki izin tapi masih beraktifitas," kata AKBP Ronald.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Siak Ir Hj Robiati MP melalui Kepala Bidang Perizinan Siak Teguh Santoso ST menyampaikan terkait tambang tanah urug di Kabupaten Siak saat ini, harus memenuhi kewajiban.

"Kewajiban harus terpenuhi, kalau WIUP kemungkinan sudah punya sebelum SIPB harus WIUP dulu. Tak ada bahasa pemilik wilayah, yang ada sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan atau sesuai kewenangannya," jelasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)