Pelaku Pencurian Sepeda Motor Shinta Akhirnya Ditangkap Polisi

Izon
1.140 view
Pelaku Pencurian Sepeda Motor Shinta Akhirnya Ditangkap Polisi
Pelaku

TEMBILAHAN, Datariau.com - Penangkapan pelaku pencurian terhadap satu unit sepeda motor Merk Yamaha Jupiter z - cw  Warna Merah Perak Nopol BM 3349 RN

Pelapor, Shinta Yulia Andani Binti Suryanto (20) Jl. Subrantas Gg. Jelutung Indah Lr. Pantai Ceria No. 21 Kel. Tembilahan Hilir Kec. Tembilahan Kab. Inhil - Riau. 

 

Kejadian, Terjadi pada hari Selasa Tanggal 18 Juni 2019 sekira pukul 04.50 Wib.

TKP, Di Jl. Subrantas Gg. Jelutung Indah Lr. Pantai Ceria No. 21 Kel.Tembilahan Hilir Kec. Tembilahan Kab. Inhil - Riau.

Pelaku, Moh Safansyah Als Rasid Bin Indra (18) JL. PROF M. Yamin  Lr. Bunga Padi KEC. Tembilahan Kota, Kab. Inhil - Riau.

Barang Bukti, satu Unit Sepeda Motor Merk Yamaha Jupiter z - cw Warna Merah Perak dengan Nopol BM 3349 RN, Noka MH32P20037K395837 dan Nosin 2P2-395821.

Kronologis Penangkapan, Tim Opsnal Melakukan Pengecekan TKP Bersama Saksi, Menurut keterangan Saksi pada hari selasa tanggal 18 juni sekira jam 03.00 wib ada orang yang mengetuk pintu rumah saksi korban kemudian tim opsnal melakukan penyelidikan terhadap orang yang di curigai oleh saksi , hasil penyelidikan mengarah kepada sdr Moh. Safansyah Rasid Bin Indra, (18/6/19)

Tim opsnal sat reskrim polres inhil berhasil melakukan penangkapan terhadap sdr Moh. Safansyah Als Rasid Bin Indra di Jl. Jelutung Indah Kel. Tembilahan Kec. Tembilahan kota, setelah berhasil melakukan penangkapan sdr Rasid mengaku telah mengambil satu unit sepeda motor milik saksi dan telah menjualnya kepada sdr Sanusi di kec. enok, kemudian tim opsnal melakukan pengembangan tentang keberadaan barang bukti yang telah di jual sdr Moh. Safansyah Ala Rasid Bin Indra kepada sdr Sanusi Als Uci Bin Sadek yang berada di Jl. Murni Kel. Enok Kec. Enok Kab. Inhil -  Riau.

Selanjutnya sekira jam 20.30 wib tim opsnal berhasil menemukan barang bukti sepeda motor yang berada di tangan sdr Sanusi, selanjutnya barang bukti tersebut ke Mapolres Inhil untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Penulis
: Izon
Editor
: Izon
Sumber
: Datariau.com
Tag:Curanmor
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)