Lakukan Pemetaan, Pekanbaru Dijadikan Contoh Wisata Halal di Riau

Bambang
843 view
Lakukan Pemetaan, Pekanbaru Dijadikan Contoh Wisata Halal di Riau
Yul Achyar
Ketua Tim Percepatan Pariwisata Halal Kementerian Pariwisata, Dr Anang Sutono

PEKANBARU, datariau.com  - Gubernur Riau, Syamsuar, telah menerbitkan Peraturan Gubernur tentang Pariwisata Halal untuk memberikan keamanan dan kenyamanan pelayanan kepada wisatawan agar menikmati kujungan wisata yang halal di Provinsi Riau. Penetapan pariwisata halal tersebut ditungkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 18 tahun 2019, yang ditandatangani oleh Gubernu Riau Syamsuar pada 5 April 2019.

Menindaklanjuti Pergub itu, Dinas Pariwisata Provinsi Riau bergerak cepat  merancang pemetaan zona wisata halal di daerah berjuluk "bumi lancang kuning" itu dengan Kota Pekanbaru sebagai daerah percontohan.

"Jangan lagi 'bertelagah' istilah melayunya, atau berselisih faham dan beretorika, jangan pakai bahasa langit. Bikin wisata halal, apa yang kita buat. Sosialisi massif jangan sekali lewat saja. Yang halal sudah pasti bersih," kata Kepala Dinas Pariwisata Riau, Fahmizal Usman pada Sosialisasi Wisata Halal sekaligus Kegiatan Pemetaan Zona Wisata Halal di Pekanbaru, Rabu (31/7/2019).

Ia mengakui adalah kerja yang tidak ringan untuk membangun pariwisata Riau karena harus mengubah paradigma masyarakat tentang pariwisata itu sendiri. Intinya, wisata halal adalah mempersiapkan sertifikasi halal, fasilitas di lingkungan yang ramah bagi umat muslim, pelayanan yang ramah bagi umat Muslim, dan tetap menjaga toleransi terhadap penganut agama lain.

"Toleransi diajarkan di dalam Islam, apalagi (budaya) melayu cerminkan toleransi tinggi. Itu yang harus kita pahami tentang wisata halal," katanya.

Untuk mempercepat pemetaan ini, menurut Ketua Tim Percepatan Pariwisata Halal Kementerian Pariwisata, Dr Anang Sutono pariwisata halal adalah seperangkat layanan tambahan pelayanan amenintas, atraksi dan aksesibilitas yang ditujukan dan diberikan untuk memenuhi pengalaman, kebutuhan dan keinginan wisatawan muslim. Ia menilai apa yang dilakukan Pemprov Riau adalah bentuk nyata dari kebijakan parwisata halal.

Mengenai zonasi wisata halal di Riau, Anang Sutono mengatakan pemerintah daerah ke depan bisa menentukan zona utama, zona fungsional, zona penyangga dan zona luar.

"Saya berharap ke depannya di provinsi Riau ada zona inti yang terkait dengan destinasi halal, ada spot-spot yang sudah kita kondisikan," kata Dr Anang Sutono. (bmb)

Penulis
: Bambang
Editor
: bambang
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)