ROKAN HILIR, datariau.com-Acara Pembentukan Tameng Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Rokan Hilir yang dirangkai dengan silaturahmi masyarakat Melayu berlangsung lancar dan penuh khidmat di Gedung LAMR Kecamatan Bagan Sinembah, Kamis (2/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Umum Tameng Adat LAMR Provinsi Riau Novriyadi Rifaie, Panglima Madya Tameng Adat LAMR Provinsi Riau Syarifuddin Anju, Camat Bagan Sinembah M. Atin, tokoh masyarakat Melayu H Fuad Ahmad, Tokoh Masyarakat Melayu Riau, H Syafrizal, HKBM, H Sofian Buyung.
Pengurus LAMR Provinsi, Rahmad Khaidir Marbun, Wakil Ketua LAMR Rohil, Murni Roy, Ketua Lam Bagan Sinembah, HM. Yusuf, Lam Bagan Sinembah Raya, Bakhtiar, Lam Tanah Putih, Ucok Hendra, Lam Rantau Kopar, Dedi Wahyudi, LamBalai Jaya H Dedi Masrul.
Kemudian Calon Pengurus Tameng Adat LAMR Kecamatan, Balai Jaya, Sukandrio, Sudaryono, Juli, SH, Muhammad Ali,Miswar Efendi Nasution. Kecamatan Bangko Pusako, Baharuddin, Rahmad, Naspito, Kecamatan Tanah Putih,Ilham Muhammad Riski, Junaidi, Riva Ardian.
Selanjutnya, Kecamatan Kubu Babussalam, SyafrizalSafudin, M. Fahry, SIP, Kecamatan Rantau Kopar, Dede Putra,Kecamatan Bagan Sinembah, Aslan Rokan, Abdul gani, Syafruddin. Sedankan kecamatan Bagan Sinembah Raya, Rudi Nansyah, Zulpan, Ibrahim, Kecamatan Pujud, RamlanEdi, Fauzi Chandra dan Tanjung medan, Nonong mulyadiAntoni rifai, Budi irwanto
Dahrul.

Ketua panitia, Datuk Abdul Karim, dalam sambutannya mengucapkan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa proses pembentukan Tameng Adat sebenarnya telah dimulai sejak Juni 2026, namun baru dapat dilaksanakan setelah melalui berbagai tahapan sesuai petunjuk dan arahan dari LAMR Kabupaten Rokan Hilir serta Tameng Adat LAMR Provinsi Riau.
"Pembentukan Tameng Adat ini merupakan amanah yang diberikan kepada kami. Alhamdulillah, setelah melalui proses dan tahapan yang telah ditentukan, hari ini dapat terlaksana dengan baik," ujar Abdul Karim.
Ia menegaskan bahwa pembentukan Tameng Adat bertujuan untuk memperkuat eksistensi dan peran masyarakat Melayu, khususnya di wilayah Kecamatan Bagan Sinembah, Bagan Sinembah Raya (Basira), dan Balai Jaya yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Utara.
Menurutnya, jumlah masyarakat Melayu di tiga kecamatan tersebut masih relatif kecil. Karena itu diperlukan kebersamaan dan semangat persatuan untuk memajukan budaya serta marwah Melayu di daerah tersebut.
"Saya terpanggil untuk memajukan Melayu di wilayah ini. Semua yang kita lakukan bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan demi kebersamaan dan kemajuan masyarakat Melayu. Kita tidak ingin menjadi penonton di negeri sendiri, tetapi harus menjadi tuan di negeri sendiri," tegasnya.

Abdul Karim juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang hadir serta berharap hasil musyawarah dapat menghasilkan keputusan terbaik bagi kemajuan Tameng Adat dan LAMR ke depan.
Sementara itu, tokoh masyarakat Melayu, H. Fuad Ahmad SH MH, menyambut baik pembentukan Tameng Adat LAMR Kabupaten Rokan Hilir. Menurutnya, kehadiran Tameng Adat menjadi langkah strategis dalam memperkuat persatuan masyarakat Melayu serta menjaga marwah adat dan budaya Melayu di tengah perkembangan zaman.
"Ini merupakan langkah maju bagi masyarakat Melayu. Melalui musyawarah dan kebersamaan, kita berharap Tameng Adat dapat menjadi perisai yang menjaga kehormatan serta memperkuat posisi Melayu di daerah ini," katanya.
Camat Bagan Sinembah, M. Atin, dalam sambutannya mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia berharap Tameng Adat dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga adat istiadat Melayu serta memperkuat identitas budaya yang selama ini menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat.
"Melayu identik dengan Islam dan adat istiadat yang luhur. Kita berharap nilai-nilai budaya Melayu terus ditampilkan dan dilestarikan agar tidak hilang ditelan zaman. Tameng Adat harus menjadi perisai yang menjaga marwah adat, bukan disalahgunakan untuk kepentingan lain," pesannya.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Umum Tameng Adat LAMR Provinsi Riau, Novriyadi Rifaie, menyampaikan permohonan maaf dari Panglima Perdana Tameng Adat LAMR Provinsi Riau, Tengku Heriyanto, yang tidak dapat hadir karena menghadiri kegiatan HUT Bhayangkara ke-80 di Polda Riau.
Novriyadi menjelaskan sejarah berdirinya Tameng Adat LAMR serta tujuan pembentukannya sebagai wadah yang berfungsi menjaga, mengawal, dan memperkuat keberadaan adat Melayu di tengah masyarakat.
Ia berharap setelah terbentuk di tingkat kabupaten, Tameng Adat LAMR dapat segera dibentuk hingga ke tingkat kecamatan agar keberadaannya semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Dewan Pimpinan Harian LAMR Kabupaten Rokan Hilir juga menyampaikan pesan dari Ketua DPH LAMR Kabupaten Rokan Hilir, Datuk Sri Jufrizan, yang berhalangan hadir karena tugas penting yang tidak dapat ditinggalkan.
Datuk Sri Jufrizan melalui perwakilannya menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Tameng Adat LAMR Kabupaten Rokan Hilir dan berharap organisasi tersebut mampu menjadi benteng pelindung adat Melayu di Negeri Seribu Kubah.

Pada akhir kegiatan, disampaikan pula penunjukan Datuk Abdul Karim sebagai Datuk Panglima Tameng Adat Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Rokan Hilir. Setelah penunjukan tersebut, Abdul Karim diberikan waktu selama 12 hari untuk menyusun dan membentuk struktur kepengurusan Tameng Adat LAMR Kabupaten Rokan Hilir sebelum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) dan tata kelola organisasi secara resmi.(sul)