KUANSING, datariau.com - Panglima Dubalang Batang Kuantan Singingi, Datuk Toni Werdiansyah, S.Si., menerima penghargaan dari Kapolda Riau, Irjen Pol Dr. H. Herry Heryawan, S.IK., MH., M.Hum., atas dedikasi dan kontribusinya dalam mendukung upaya pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), pencegahan penyalahgunaan narkoba, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Penghargaan tersebut diserahkan dalam Upacara Penyambutan dan Syukuran atas diraihnya Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti oleh Kepolisian Daerah Riau yang berlangsung di Aula Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru, Kamis (2/7/2026).
Acara tersebut digelar sehari setelah Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti kepada Polda Riau pada Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Lapangan Satlat Brimob Cikeas, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026). Penghargaan bergengsi itu diterima langsung oleh Kapolda Riau.
Dalam momentum syukuran tersebut, Polda Riau juga memberikan penghargaan kepada berbagai elemen masyarakat yang selama ini menjadi mitra strategis kepolisian. Penerima penghargaan berasal dari unsur tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, organisasi non-profit, pemerintah daerah, entrepreneur, media, hingga Duta Green Policing.
Baca juga:Tangkap 4 Pelaku PETI di Kuansing, Polda Riau Sita Ratusan Juta Rupiah dan Emas
Di antara para penerima penghargaan tersebut, Panglima Dubalang Batang Kuantan Singingi menjadi salah satu tokoh yang mendapat apresiasi atas perannya dalam mendukung program Green Policing dan menjaga kelestarian lingkungan melalui pendekatan berbasis kearifan lokal.
Dubalang Batang Kuantan Singingi sendiri dibentuk pada Oktober 2025 sebagai implementasi visi Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan untuk menghidupkan kembali perangkat adat Melayu yang selama ini nyaris tidak lagi berfungsi. Kehadiran Dubalang diharapkan menjadi mitra pemerintah dan aparat penegak hukum dalam mengatasi berbagai persoalan sosial maupun lingkungan.
Sejak dibentuk, sekitar 300 anggota Dubalang yang tersebar di seluruh desa di Kabupaten Kuantan Singingi aktif melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya aktivitas penambangan emas tanpa izin, perambahan hutan, serta penyalahgunaan narkoba.
Selain memberikan penyuluhan, para Dubalang juga secara persuasif mengajak para pelaku PETI dan perambah hutan untuk menghentikan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Mereka turut mendukung setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian, khususnya Polres Kuantan Singingi.
Baca juga:Aksi PETI di Desa Muaro Sentajo Masih Beroperasi, Masyarakat Resah
Datuk Toni Werdiansyah mengatakan, hingga saat ini seluruh anggota Dubalang tetap berkomitmen menjalankan tugas sosial di tengah masyarakat dengan mengedepankan pendekatan edukatif sekaligus mendukung penegakan hukum.
"Dubalang tersebar di seluruh desa se-Kabupaten Kuantan Singingi. Sampai saat ini kami tetap berkomitmen dan konsisten menjaga keamanan dan ketertiban, memberikan peringatan serta melaporkan aktivitas penambangan emas tanpa izin kepada kepolisian. Kami juga terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat," ujarnya.