Konsumen dan Karyawan PT WOM Finance Sebahat Gelapkan Speda Motor, Modusnya Buat Laporan Kehilangan

Datariau.com
638 view
Konsumen dan Karyawan PT WOM Finance Sebahat Gelapkan Speda Motor, Modusnya Buat Laporan Kehilangan
Kedua tersangka, ALT (26) dan WMH (26) beserta barang bukti speda motor CBR 150 warna merah saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah.

BAGANBATU, datariau.com - Sepandai pandainya membungkus, yang busuk pasti akan tercium juga.( Meski disimpan serapat apapun, sesuatu yang tidak baik pasti terungkap juga pada akhirnya). 


Kata pepatah itu pantas disandang untuk  seorang konsumen berinisial WMH (26) dan karyawan PT.WOM Finance cabang Baganbatu Kecamatan Bagan Sinembah berinisial ALT (26). Dimana konsumen dan karyawan PT.WORM tersebut diduga telah melakukan kerjasama ( Sebahat) dalam kejahatan tindak pidana penggelapan speda motor CBR 150 dengan modus laporan kehilangan.


Berdasarkan informasi yang dirangkum datariau.com dari Mapolsek Bagan Sinembah, Sabtu (2/5) kemarin, Kedua pelaku yakni ALT (26) warga Jl. Sultan Syarif kasim Kelurahan Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan sinembah dan WMH (26) warga Dusun Tanah Putih Kepenghuluan Pasir Putih Utara Kecamatan Balai Jaya itu kini telah mendekam di sel jeruji Mapolsek Bagan Sinembah.


Kapolsek Bagan Sinembah AKBP Panangian SH MSi yang dikonfirmasi melalui Kanit Reakrim Iptu Nur Rahim SiK membenarkan kasus tersebut dan kini tengah dalam pengusutan lebih lanjut.


"Benar, saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah kita amankan guna proses lebih lanjut," terang Kanit Nur Rahim.


Dijelaskan Kanit yang akrab disapa Baim, terungkapnya kasus ini berawal pada hari Jumat tanggal 1/5 sekira pukul 20.00 Wib,Tim Opsnal Bagan sinembah mendapat informasi yang dapat di percaya bahwa akan ada transaksi jual beli sepeda motor Honda CBR150 warna Merah yang tidak memiliki surat-surat kendaraan bermotor,yang mana ciri-ciri diduga pelaku sudah dikantongi.


Kemudian tepat pada Pukul. 22.00 wib di Jl.Hangtuah Kelurahan Bagan batu kota tim opsnal  berhasil mengamankan 1 (satu) Orang bernama ALT alias Andreas  beserta 1 (Satu) Unit Sepeda motor  CBR150 warna merah. Dari hasil pengembangan dan pengakuan tersangka, Selanjutnya tim Opsnal  menuju Ke PTPN V tanah putih kepenghuluan Pasir putih Kecamatan Balai Jaya untuk melakukan penangkapan terhadap WMH.


"Dimana WMH ini sebelumnya telah melaporkan Kehilangan 1(satu) Unit sepeda motor CBR150 ke polsek Bagan Sinembah," terang Baim.


Dan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Kemudian ke 2 ( dua ) orang yang diduga pelaku tersebut dibawa oleh tim opsnal polsek bagan sinembah beserta Barang bukti Speda motor CBR150  ke kantor polsek Bagansimbah untuk dilakukan proses lebih lanjut.


Lalu kemudian, unit reskrim memberitahukan kepada pihak PT WOM Finance terkait adanya penggelapan yang mana sepeda motor yang dilaporkan hilang oleh konsumen itu ternyata dijual kepada karyawan PT.WOM Finance sendiri.


" Setelah mendapat informasi tersebut, pihak PT.WOM Finance mendatangi Polsek Bagan Sinembah untuk memastikan dan membuat laporan Polisi Guna Pengusutan lebih lanjut," jelas Baim.( sel).

Penulis
: Sella
Editor
: Samsul
Sumber
: Datariau.com
Tag:Hukrim
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)