Dor..! Tiga Pelaku Curanmor Diringkus Polresta Pekanbaru

datariau.com
651 view
Dor..! Tiga Pelaku Curanmor Diringkus Polresta Pekanbaru
Foto: Deni
Para pelaku Curanmor saat mendapatkan perawatan medis usai dilumpuhkan Polisi dengan timah panas.

PEKANBARU, datariau.com - Tiga pelaku Curanmor inisial EP, KU dan DI harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ketiga tersangka curanmor ini berhasil diringkus oleh team opsnal Satreskrim Polresta Pekanbaru pada Jum'at (8/5/2020) malam sekira pukul 23.00 Wib di Jalan Kayu Manis.

Diketahui dari 3 tersangka ini bahwa DI dan KU melancarkan aksinya di 2 TKP yaitu Jalan Limbungan, Kecamatan Rumbai Pesisir dan bulan Maret di pasar pagi Arengka Jalan Soekarno Hatta, sedangkan pelaku EP dan KU 4 kali yaitu di Jalan Lintas Timur Pasar Tangor, Masjid Jalan Harapan Raya 2 kali dan di pasar pagi arengka Jalan Soekarno Hatta. 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIK MH melalui Kasat Reskrim Kompol Awaludin saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, dikatakannya bahwa ketiga pelaku ini berhasil diamankan dengan melakukan undercover buy kepada pelaku. 

"Team opsnal kita sudah mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya seorang laki-laki yang diketahui berinisial EP menawarkan 1 unit motor jenis Yamaha Mio warna hitam," ujar Kasat Reskrim. Sabtu (9/5/2020).

Mendapat informasi tersebut, anggota opsnal langsung melakukan penyamaran sebagai pembeli yang hendak bertransaksi dengan pelaku.

Dijelaskan Awaludin, saat dilakukannya penangkapan kepada pelaku, ternyata di sekitar TKP ada rekannya EP dan DI berada di atas Honda Beat warna hitam. 

"Team langsung mengamankan pelaku KU saat di lokasi, karena pihaknya mengetahui motor Yamaha Mio yang digunakan pelaku merupakan motor curian yang hendak dijual, saat itu rekannya EP dan DI ada di lokasi, mengetahui bahwa temannya ditangkap dan diamankan sontak mereka langsung kabur," jelas Kompol Awal. 

Namun naas, pelarian kedua rekan yang juga pelaku curanmor tersebut berakhir di Jalan Yos Sudarso tepatnya depan Polsek Senapelan. 

"Kedua rekannya yang sempat kabur ini berhasil ditangkap di Jalan Yos Sudarso, dan dari keterangan pelaku bahwa motor roda dua yang digunakan EP dan DI merupakan motor hasil curian di Pasar Tangor seminggu sebelumnya," ucap Kasat Reskrim. 

Tidak sampai disitu, team juga harus melumpuhkan para pelaku dengan timah panas ke arah kakinya karena mencoba melarikan diri. 

"Pada saat dilakukan pengembangan dari ketiga pelaku tersebut, mereka mencoba melarikan diri dan akhirnya diberi tindakan tegas terukur ke arah kakinya dan selanjutnya kita bawa ke RS Bhayangkara guna diberikan perawatan medis," terangnya.

Penangkapan yang terjadi ini, karena adanya laporan seorang warga bernama Jalius (60) yang kehilangan motor. 

"Saat itu pelapor Jalius (korban, red) sedang bertamu ke rumah pak RT dan memarkirkan motornya di depan rumah pak RT, tidak beberapa lama kemudian saat pelapor keluar rumah dan melihat motor miliknya sudah tidak ada lagi, dan melaporkannya ke Polresta Pekanbaru," pungkasnya. (den)

Penulis
: Deni
Editor
: Redaksi
Sumber
: Datariau.com
Tag:Curanmor
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)