3 Pemuda Inhil Diciduk Polisi, Ini Kasusnya

Izon
997 view
3 Pemuda Inhil Diciduk Polisi, Ini Kasusnya
Tiga Peluka Barang Haram

TEMBILAHAN, Datariau.com - Polsek Kemuning telah mengamankan 3 orang laki - laki, yang diduga menjadi pelaku TP Narkotika jenis sabu - sabu. Pelaku diamankan di Mapolsek Kemuning Kelurahan Selensen Kec. Kemuning Kab. Inhil Provinsi Riau dan RT. 07/RW. 04 Jl. Pendidikan Kelurahan Selensen Kec. Kemuning Kab. Inhil Provinsi Riau. 

1. Las (27), beralamat Dusun Durian Takar Kelurahan Selensen Kec. Kemuning Kab. Inhil Provinsi Riau.

2. Yus (25) beralamat Kel. Selensen Kec. Kemuning Kab. Inhil Provinsi Riau.

3. Sup (32), beralamat Jalan Pendidikan Kelurahan Selensen Kec. Kemuning Kab. Inhil Provinsi Riau.

1.  3 (tiga)  Paket Sedang diduga Narkotika Jenis sabu - sabu dibungkus plastik bening. 

2. 1 (satu)  Buah Kotak Rokok Merk Umild.

3. 1 (satu) Buah Kotak Rokok Merk Sampoerna.

4. 1 (satu)  Kaca Pirex. 

5. 7 (tujuh) Buah plastik bening  diduga untuk pembungkus sabu - sabu. 

6. Uang Rp.  2.500.000 (dua juta lima ratus ribu)  Rupiah. 

7. 1 (satu)  Buah Hanphone Merk SAMSUNG warna Putih.

1. 1 (satu)  Paket besar diduga Narkotika Jenis Shabu - shabu dibungkus Plastik bening. 

2. 1 (satu)  Paket sedang diduga Narkotika jenis Shabu - shabu dibungkus Plastik bening.

3. 1,5 (satu setengah)  Butir Pil Extaci Warna Coklat Merk S dibungkus Plastik bening.

4. 1 (satu)  Buah Kaca Pirex di duga berisikan sabu - sabu, 

5. 1 (satu)  Buah Bong. 

6. 1 (satu)  buah Mancis warna  Merah.

7. 1 (satu)  Buah Kotak warna Hitam Merk SAMSUNG.

8. 6 (enam) buah Plastik Bening yang diduga Pembungkus sabu - sabu. 

1. 1 (satu) buah  Paket Kecil diduga Narkotika jenis sabu - sabu dibungkus plastik bening. 

2. 1 (satu) Linting diduga Narkotika jenis daun Ganja siap Pakai. 

3. 1 (satu)  buah Kotak Rokok Merk H Mild. 

Unit Reskrim Polsek Kemuning mendapatkan informasi dari Masyarakat tentang adanya seorang Pemuda yang bernama Las, membuat keributan  di depan rumah warga Masyarakat Desa Batu Ampar Kec. Kemuning Kab. Inhil, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Kemuning langsung menuju ke Lokasi yang dimaksud. 

Di Lokasi tersebut Unit Reskrim Polsek Kemuning langsung mengamankan pemuda tersebut dan dibawa ke Polsek Kemuning, dan unit Reskrim Polsek Kemuning melaporkan Ke Kapolsek Kemuning KOMPOL. LILIK SURIANTO, S. ST, SH, kemudian dilakukan  Penggeledahan Badan yang disaksikan Masyarakat, ditemukan di saku celana depan miliknya Barang bukti diduga Narkotika Jenis sabu - sabu sebagaimana yang tercantum diatas, kemudian dilakukan interogasi bahwa Barang bukti Narkotika tersebut benar Miliknya, dan Barang Bukti diduga Narkotika jenis Sabu - sabu tersebut dibeli/ diperoleh dari seorang Pemuda a.n Yus,  di Kelurahan Selensen Kec. Kemuning Kab. Inhil, Kemudian dilakukan pengembangan dan Penyelidikan terhadap pelaku Yus.

Diketahui keberadaan Pelaku Yus berada di rumah milik Sup di Kelurahan Selensen. Berbekal Informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Kemuning yang dipimpin langsung Kapolsek Kemuning KOMPOL. LILIK SURIANTO, S.ST, SH langsung bergerak menuju ke Tkp yang dimaksud, sesampainya di Tkp tersebut dilakukan pengintaian ternyata  benar Pelaku An. Yus dan pelaku An. Sup berada di dalam rumah tersebut dan langsung dilakukan  Penangkapan kemudian dilakukan penggeledahan terhadap ke 2 (dua)  orang Pelaku yang disaksikan ketua RT setempat  dari hasil penggeledahan didapati Barang Bukti diduga Narkotika Sebagaimana yang tercantum diatas, kemudian dilakukan introgasi bahwasanya Ke 2 (dua)  Pelaku Mengakui Barang Bukti Narkotika tersebut Miliknya. Dan saat ini Para Pelaku beserta Barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kemuning guna Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut.

Penulis
: Izon
Editor
: Izon
Sumber
: Datariau.com
Tag:Hukrim
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)