SMM PANEL INDO

Buron 10 Bulan, Terduga Pelaku Pembunuhan di Rohil Dibekuk di Tengah Kebun Sawit Jambi

Samsul
231 view
Buron 10 Bulan, Terduga Pelaku Pembunuhan di Rohil Dibekuk di Tengah Kebun Sawit Jambi
ROKAN HILIR, datariau.com-Pelarian KP (39), terduga pelaku pembunuhan terhadap Sampurna Pohan (49) di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, berakhir setelah hampir 10 bulan. KP ditangkap Unit Reskrim Polsek Simpang Kanan di sebuah rumah yang berada di tengah perkebunan sawit, Dusun Pematang Panjang, Desa Paseban, Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi.

Penangkapan dilakukan Senin 14 September 2026 malam setelah polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan KP di wilayah Jambi. Tim Unit Reskrim Polsek Simpang Kanan yang dipimpin Kapolsek IPTU Donal Sihombing SH kemudian berkoordinasi dengan Polsek VII Koto Ilir sebelum melakukan pengejaran.

KP akhirnya berhasil diamankan sekitar pukul 21.00 WIB.

“Setelah mendapatkan informasi, kami langsung bergerak ke Jambi dan berkoordinasi dengan kepolisian setempat serta melaporkan langsung kepada Bapak Kapolres Rohil. Terduga pelaku akhirnya berhasil kami amankan sekitar pukul 21.00 WIB,” kata Donal mewakili Kapolres Rokan Hilir, Kamis 17 September 2026.

Kasus tersebut bermula pada 2 Desember 2025. Saat itu, korban Sampurna Pohan ditemukan tergeletak tidak sadarkan diri di pinggir Jalan Lintas Bukit Pamugaran, Kepenghuluan Kota Parit, Kecamatan Simpang Kanan, dengan sejumlah luka pada tubuh.

Dari keterangan saksi dan hasil penyelidikan, polisi kemudian memperoleh petunjuk yang mengarah kepada KP. Namun, terduga pelaku diduga melarikan diri ke luar daerah sehingga polisi melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaannya.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH melalui Kapolsek Simpang Kanan IPTU Donal Sihombing SH mengatakan, proses penyidikan terhadap perkara tersebut akan terus dilakukan sesuai ketentuan hukum.

“Proses penyidikan akan dilakukan secara profesional. Setiap keterangan saksi, fakta dan alat bukti akan terus didalami untuk mengungkap perkara ini secara terang,” ujar Donal.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Xenia warna silver dengan nomor polisi BK 1993 LY dan satu unit sepeda motor Suzuki Smash.
Penulis
: Samsul
Tag:Rohil
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)