2 Pelaku Rampok yang Beraksi di Tapung Kampar Ditangkap Polda Riau di Rohil dan Batam

datariau.com
1.650 view
2 Pelaku Rampok yang Beraksi di Tapung Kampar Ditangkap Polda Riau di Rohil dan Batam

PEKANBARU, datariau.com - Dua pelaku perampokan menggunakan senjata api (senpi) berhasil diringkus Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.

Kedua pelaku yang ditangkap yakni W berperan sebagai pengintai dan selaku informan dan F yang berperan sebagai eksekutor.

Dalam aksi ini kedua pelaku berhasil membawa kabur uang korban inisial H sebesar Rp742 juta.

Peristiwa perampokan itu terjadi pada Senin (13/11/2023) lalu, di Jalan Lintas Garuda Sakti KM 31, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau.

Uang hasil rampok ini kemudian dibagi dua. Dimana F selaku eksekutor menerima Rp 500 juta dan W menerima Rp 242 juta.

Baca juga: Polres Inhil Bekuk Pelaku Rampok Bersenpi Rakitan


Kabid Humas Polda Riau Kombes Hery Murwono menjelaskan, kejadian berawal ketika korban H menarik uang tunai Rp 600 juta di BRI KCP Flamboyan Desa Petapahan, Kabupaten Kampar untuk disetor ke peron sawit.

Kemudian, uang sejumlah Rp 258 juta uang itu diserahkan ke kasir peron sawit tempat dia bekerja.

"Selanjutnya korban kembali menuju BRI untuk menarik uang sebesar Rp 400 juta dan dibawa menuju peron beserta sisa uang sebelumnya," kata Hery, Kamis (30/11/2023).

Baca juga: Tingkat Kejahatan di Pekanbaru Semakin Mengkhawatirkan, DPRD Imbau Warga Tetap Waspada


Seusai dari bank, korban dihadang oleh kedua pelaku saat berada di KM 31 Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

Pelaku F langsung menembak korban dan membawa kabur uang tersebut.

Akibatnya korban terkapar dan setelah korban jatuh, pelaku mengambil uang korban sebanyak Rp 742 juta.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan mengungkapkan, korban H ditembak di bagian pipi dan pelurunya bersarang di leher. Saat ini korban H masih dirawat di rumah sakit.

"Senjata yang digunakan pelaku adalah jenis revolver diduga rakitan. Untuk memastikan, akan kita bawa ke laboratorium forensik beserta peluru yang bersarang di leher korban," jelas Asep.

Baca juga: Polisi Tangkap 6 Pelaku Perampokan Sarang Burung Walet di Rohil


Tersangka F yang merupakan warga Lampung ditangkap di Batam Kepulauan Riau pada Senin (25/11/2023) lalu.

Sementara tersangka W alias Dodo ditangkap di Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir pada Rabu (29/11/2023).

Keduanya dilakukan tindakan tegas terukur karena melawan saat hendak ditangkap.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)