PELALAWAN, datariau.com - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pelalawan bersama Polsek Bandar Seikijang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di kantor pembayaran Surat Pengantar Buah (SPB) Tandan Buah Segar (TBS) milik PT Malika Putri Tunggal (MPT), Kabupaten Pelalawan, Riau.
Kurang dari 12 jam setelah kejadian, tim yang dipimpin Kasatreskrim Polres Pelalawan AKP Bayu Ramdhan Effendi berhasil mengamankan terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita uang tunai sebesar Rp36.737.000 yang diduga merupakan bagian dari hasil perampokan serta satu unit sepeda motor Honda Beat Street yang diduga digunakan pelaku saat melarikan diri.
Saat ini, terduga pelaku menjalani perawatan medis di RSUD Selasih dengan pengamanan ketat dari Tim Opsnal Polres Pelalawan.
Keberhasilan pengungkapan cepat ini merupakan bentuk komitmen Polres Pelalawan dalam memberikan respons cepat terhadap tindak kriminal, mengungkap pelaku kejahatan, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sebelumnya, aksi perampokan disertai kekerasan terjadi di kantor pembayaran SPB TBS PT MPT yang berlokasi di Jalan Lintas Timur Km 43, Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Seikijang, Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Dalam peristiwa tersebut, kasir perusahaan bernama Putriani Tamba (25) mengalami luka berat setelah diserang menggunakan senjata tajam. Uang tunai perusahaan senilai Rp76.184.860 dilaporkan dibawa kabur oleh pelaku.
Korban yang juga bertugas sebagai staf administrasi itu diketahui merupakan warga Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara mengatakan, kasus tersebut pertama kali diketahui setelah korban sempat mengirim pesan darurat melalui aplikasi WhatsApp kepada rekan kerjanya.
"Korban mengirim foto dirinya dalam kondisi terluka dan berlumuran darah kepada rekan kerjanya sambil meminta pertolongan karena mengaku hendak dibunuh," ujar Kapolres, Kamis (18/6/2026).
Dalam pesan tersebut, korban menuliskan kalimat singkat yang mengundang kepanikan rekan-rekannya.
"Tolong Gung, aku mau dibunuh orang," tulis korban.
Mendapat pesan tersebut, dua rekan korban, Agung Pratama (22) dan Harun Effendi (30), segera menuju kantor PT MPT dari lokasi kerja mereka di PT SIL.
Sesampainya di lokasi, pintu kantor dalam keadaan tertutup. Dengan bantuan warga sekitar, mereka akhirnya berhasil masuk ke dalam bangunan dan menemukan korban dalam kondisi mengenaskan.
Korban ditemukan setengah sadar di ruang kasir dengan kepala terbaring di atas meja. Di sekitar lokasi tampak bercak darah berceceran, sementara tubuh korban dipenuhi luka dan berlumuran darah.
Korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Efarina Pangkalan Kerinci untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kasatreskrim Polres Pelalawan AKP Bayu Ramdhan Effendi menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal tim medis, korban mengalami sekitar 22 luka tusuk akibat serangan senjata tajam.
"Luka tusuk ditemukan di bagian kepala, perut, dan pundak korban," jelasnya.
Polisi masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk motif pelaku serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi perampokan berdarah tersebut.***