Polisi Tangkap 6 Pelaku Perampokan Sarang Burung Walet di Rohil

Samsul
1.153 view
Polisi Tangkap 6 Pelaku Perampokan Sarang Burung Walet di Rohil

ROHIL, datariau.com - Enam kawanan pelaku aksi perampokan sarang burung walet milik Basuki (47) warga Jalan Sintong Kepenghuluan Sintong, Kecamatan Tanah Putih ditangkap oleh aparat kepolisian Polres Rokan Hilir.

Saat itu para pelaku diamankan saat bersembunyi diwilayah Kampung Jawa, Kecamatan Labuhan Batu, Provinsi Sumut, Selasa 10 Januari 2023.

Para pelaku perampokan diketahui berinisial YK alias Yuyun (52), F Alias pepen (37), FSR Alias Fiki (20), W alias Sini (43) yang keempat nya warga Kecamatan Bilah Hilir - Labuhan Batu Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Sementara dua rekannya , MY alias Yusuf alias Akiong (65) warga jalan Kampung Jawa Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhan Batu dan AS LS Alias Agus (39) warga Jalan Bulu Tangkis Kelurahan Ringo-Ringo, Kabupaten Labuhan Batu.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH yang menerangkan terkait penangkapan 6 pelaku perampokan tersebut setelah adanya laporan Basuki selaku korban perampokan pada Jumat 06 Januari 2023.

Kasi Humas AKP Juliandi menjelaskan, kejadiannya pada hari Jumat 06 Januari 2023 sekira Jam 03.00 WIB. Pada saat itu Pelapor sedang tidur, tiba-tiba mendengar pintu rumahnya di dobrak oleh beberapa orang yang tidak di kenal dan langsung mengancam pelapor pakai senjata parang.

Kemudian para pelaku mengikat kaki dan tangan serta menyekap pelapor kedalam kamar dan menggasak barang-barang berharga milik pelapor seperti yang tunai Rp.12.000.000 HandPhone beserta Kotak serta mengambil Isi sarang walet.7

"Setelah mengambil barang tersebut kemudian para pelaku pergi meninggalkan Pelapor yang saat itu didalam rumah, Akhirnya pelapor langsung berusaha melepaskan ikatan tali dan keluar rumah minta pertolongan warga dan hingga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rokan Hilir," jelasnya AKP Juliandi, Kamis 12 Januari 2023.

Terkait Kronologis Penangkapan, Hasil penyelidikan dilapangan, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rokan Hilir yang dipimpin Ipda All Hidayat berhasil mengetahui keberadaan Pelaku dan alhasil Pada hari Selasa 10 Januari 2023 sekira pukul 16.00 Wib didapat informasi keberadaan pelaku didaerah Kampung Jawa Kelurahan Padang Matinggi KecamatanLabuhan Batu Provinsi Sumut.

Kemudian Tim segera melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. Dari interogasi pelaku Yuyun dan rekan-rekan nya mengakui telah melakukan tindak Pidana pencurian dengan Kekerasan di Jalan Putri Hijau Km 09 Kepenghuluan Sintong, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir dan langsung dibawa Ke Polres Rohil guna penyidikan lebih lanjut. (sul)

Penulis
: Samsul
Editor
: Samsul
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)