2 Pelaku Curanmor Diringkus Polisi, 1 Pelaku Sempat Diamuk Massa

datariau.com
527 view
2 Pelaku Curanmor Diringkus Polisi, 1 Pelaku Sempat Diamuk Massa

KAMPAR KIRI HILIR, datariau.com - Dua orang pelaku coranmor berhasil diamankan Polsek Kampar Kiri Hilir, satu orang sempat dihajar massa dan satu lagi berhasil ditangkap di Pekanbaru dan keduanya kini sudah berada di sel tahanan Polsek Kampar Kiri Hilir.

Kejadian ini terjadi pada Ahad (1/5/2022) sekira pukul 13.00 Wib yang terjadi di Depan Warung Harian Ajo, Kelurahan Sungai Pagar, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar.

Kedua pelaku adalah AP (28) warga Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Sail Kota Pekanbaru. Dan JA (30) warga Desa Sumahilang Kecamatan Pekanbaru kota, Kota Pekanbaru.

Darinya berhasil diamankan barang bukti 1 kunci kontak sepeda motor Honda Beat warna putih tanpa nopol, 1 Unit sepeda motor Honda Beat warna putih nomor mesin JFZ23E-1243771 (alat transportasi melakukan pencurian).

Kejadian ini berawal ketika Ahad (1/5/2022) sekira pukul 13.00 Wib korban Nurzialana (36) warga Lingkungan Pematang Lamo Kelurahan Sungai Pagar Kecamatan Kampar Kiri Hilir mengendarai kendaraannya menuju warung Ajo km 32/33 Kelurahan Sungai Pagar Kecamatan Kampar Kiri Hilir Kabupaten Kampar.

Tiba di depan warung tersebut pelapor memakirkan kendaraannya lalu masuk ke dalam warung untuk berbelanja.

Setelah itu, pemilik warung melihat lalu menyampaikan kepada pemilik sepeda motor Honda Beat yang terparkir bahwa sepeda motornya telah dibawa dan dilarikan oleh seseorang yang tidak dikenal.

Korban berteriak dan minta tolong dan warga pun mengejar dan berhasil menangkap pelaku di Jalan Lintas di desa Perhentian Raja, korban menerangkan bahwa kunci motor tertinggal dan tergantung di sepeda motor miliknya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir guna pengusutan lebih lanjut.

Kemudian pada sekira pukul 21.30 wib Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir mencari informasi dan berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru tentang keberadaan pelaku AP yang melarikan diri pada saat rekannya pelaku JA ditangkap dan diamankan oleh warga desa Sungai Pagar.

Pada Senin 2 Mei 2022 sekira pukul 18.00 wib mendapat informasi dari Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya bahwa ada pelaku curanmor AP yang ikut melakukan pencurian sepeda motor tersebut telah ditangkap dan diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya Pekanbaru.

Selanjutnya personil polsek Kampar Kiri Hilir langsung menuju Polsek Tenayan Raya. Pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir guna pengusutan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan pelaku AP bahwa dirinya bertugas memantau dan mengamankan TKP dimana motor terparkir sedangkan pelaku JA bertugas mengambil dan mebawa sepeda motor yang telah dicuri.

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK MH melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Asdisyah Mursyid menerangkan bahwa kedua tersangka sudah diamankan. (lis)

Tag:Curanmor
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)