Pelaku Penganiayaan Santriwati di Inhil Dibekuk Polisi

rina
993 view
Pelaku Penganiayaan Santriwati di Inhil Dibekuk Polisi
Foto: Tribunnews.com.
Polisi akhirnya meringkus pria yang menjadi pelaku penganiayaan santriwati di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

DATARIAU.COM - Polisi akhirnya meringkus pria yang menjadi pelaku penganiayaan santriwati di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Pelaku Ramadan (36) ditangkap di kediaman orang tuanya oleh Unit Reskrim Polres Inhil, Selasa (28/5/2024) malam. Pelaku merupakan residivis kasus pencabulan.

Kapolres Inhil, AKBP Budi Setiawan mengatakan, pihaknya tak butuh waktu lama untuk menangkap pelaku karena telah mengantongi identitasnya berdasarkan keterangan saksi.

"Pelaku sudah kita amankan sore tadi selepas magrib untuk pelaku R sudah kita amankan di rumah orang tuanya. Kami menunggu pelaku di sana dan ternyata pelaku pulang untuk makan," kata Budi Setiawan.

Dia menjelaskan, saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut. Pelaku adalah residivis kasus pencabulan. "Kalau dilihat dari kronologinya bisa diindikasikan pelaku ada upaya untuk melakukan pencabulan atau tindakan ke arah perkosaan," terang Budi.

Pelaku dijerat Pasal 80 ayat (2) juncto Pasal 76C UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

Saat ini, kata Budi, kondisi santriwati sudah mulai membaik dan luka di kepalanya akan dilakukan perawan lebih lanjut karena tindakan awal di puskesmas belum maksimal.

"Kami dari Polres Inhil berinisiatif untuk memfasilitasi pengobatan korban. Saat ini korban sudah kita rujuk di Rumah Sakit Puri Husada Tembilahan. Di sana akan dilakukan CT scan di kepala dan akan dibuka lagi karena pengobatan di puskesmas desa tidak maksimal," pungkasnya.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)