MERANTI, datariau.com - Dalam upaya membangun kesadaran generasi muda terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba dan maraknya praktik judi online, Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KUKERTA) Universitas Riau (UNRI) Berdampak Tahun 2026 Desa Kedabu Rapat menggelar sosialisasi bertajuk "Satu Langkah Nyata, Perangi Narkoba, Berantas Judi Online" di SMA Negeri 2 Rangsang Pesisir.
Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antara Mahasiswa KUKERTA UNRI Berdampak 2026 Desa Kedabu Rapat, Polsek Rangsang, dan UPT Puskesmas Kedabu Rapat sebagai upaya preventif dalam meningkatkan pemahaman pelajar mengenai ancaman penyalahgunaan narkoba dan dampak negatif judi online yang kini semakin mudah menyasar kalangan remaja.
Melalui sinergi antara mahasiswa, aparat kepolisian, tenaga kesehatan, dan pihak sekolah, kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat, aman, dan terbebas dari berbagai bentuk penyimpangan sosial.
Baca juga:Mahasiswa KUKERTA UNRI Sulap Limbah Tempurung Kelapa Jadi Air Fresh Bag Bernilai Ekonomi di Inhil
Acara diawali dengan sambutan dari Camat Rangsang Pesisir, pihak SMA Negeri 2 Rangsang Pesisir, serta unsur pemerintah setempat yang memberikan apresiasi atas inisiatif Mahasiswa KUKERTA UNRI Berdampak 2026 dalam menghadirkan edukasi yang relevan dengan tantangan yang dihadapi generasi muda saat ini.
Pihak sekolah berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari pembinaan karakter, penguatan literasi hukum, serta peningkatan kesadaran kesehatan di kalangan peserta didik.
Dalam sesi penyuluhan, AIPDA Daniel User dan AIPDA Suharmoko, S.E. mewakili Polsek Rangsang menjelaskan berbagai jenis narkoba, modus penyebaran yang kini banyak menyasar kalangan pelajar, serta ancaman hukum bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Baca juga:Mahasiswa KUKERTA UNRI Edukasi Lahan Gambut dan Mitigasi Bencana kepada Siswa SDN 37 Bengkalis
Keduanya juga memberikan penekanan mengenai bahaya judi online yang tidak sekadar dipandang sebagai permainan, melainkan merupakan aktivitas ilegal yang dapat memicu kecanduan, menimbulkan kerugian ekonomi, merusak masa depan, bahkan mendorong seseorang melakukan tindakan kriminal.
Sementara itu, dr. Dedi Ismawan dari UPT Puskesmas Kedabu Rapat memaparkan dampak penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan fisik maupun mental. Ia mengajak para siswa menerapkan pola hidup sehat sebagai langkah pencegahan sejak dini.
Selain membahas narkoba, dr. Dedi juga mengingatkan bahwa kecanduan judi online dapat memengaruhi kondisi psikologis, hubungan sosial, prestasi belajar, hingga masa depan generasi muda apabila tidak diantisipasi sejak awal.
Baca juga:Mahasiswa KUKERTA Berdampak UNRI 2026 Pasang Reflektor Jalan di Desa Buluh Rampai, Tingkatkan Keselamatan Pengendara
Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan mengenai cara menghindari pengaruh narkoba, mengenali modus perjudian daring yang marak beredar di media sosial, hingga langkah yang harus dilakukan apabila menemukan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
Ketua KUKERTA UNRI Berdampak 2026 Desa Kedabu Rapat, M. Haqqi Shobrie Romadhon, mengatakan bahwa sosialisasi tersebut merupakan salah satu bentuk pengabdian mahasiswa kepada masyarakat yang berfokus pada upaya pencegahan melalui edukasi.
"Remaja merupakan aset bangsa yang harus dijaga. Melalui kegiatan ini kami berharap para siswa tidak hanya memahami bahaya narkoba dan judi online, tetapi juga memiliki keberanian untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan serta menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan sekolah yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba maupun judi online," ujarnya.