Aturan Baru Masuk SD 2026: Tak Wajib Ijazah TK, Usia Tak Harus 7 Tahun, hingga Tes Calistung Dihapus

datariau.com
45 view
Aturan Baru Masuk SD 2026: Tak Wajib Ijazah TK, Usia Tak Harus 7 Tahun, hingga Tes Calistung Dihapus

Tes Calistung Resmi Dilarang


Larangan tes calistung menjadi salah satu poin paling disorot dalam aturan baru SPMB 2026. Pemerintah menilai kemampuan membaca, menulis, dan berhitung seharusnya dibangun saat anak sudah memasuki proses pembelajaran di SD, bukan dijadikan alat seleksi.

Kemendikdasmen menilai tekanan calistung pada anak usia dini berpotensi mengganggu tumbuh kembang anak dan membuat proses belajar menjadi tidak menyenangkan. Pemerintah ingin pendidikan dasar lebih ramah anak dan berorientasi pada kesiapan mental, emosional, dan sosial peserta didik.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah, menyatakan revisi Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) juga mengarah pada kebijakan yang lebih fleksibel terkait usia masuk sekolah. Menurutnya, kesiapan anak jauh lebih penting dibanding sekadar batas usia administratif.

Pemerintah berharap aturan baru ini mampu menciptakan sistem pendidikan dasar yang lebih inklusif, adil, dan tidak membebani anak sejak usia dini.***

Baca juga:Jalan Rusak Menuju SDN 007 Bagan Batu Barat Butuh Perbaikan, Warga Khawatir Keselamatan Siswa
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)