Jika Ada Pungutan Uang Seragam Sekolah di Pekanbaru, Segera Lapor Walikota

datariau.com
3.839 view
Jika Ada Pungutan Uang Seragam Sekolah di Pekanbaru, Segera Lapor Walikota
Illustrasi

PEKANBARU, datariau.com - Agar tidak memberatkan orang tua siswa, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melarang sekolah mengutip pembayaran seragam bagi siswa baru.

"Kepala sekolah harus mengawasi larangan ini," kata Walikota Pekanbaru, Firdaus MT, Senin (11/7/2016).

Walikota menegaskan, Dinas Pendidikan harus menerbitkan larangan mengutip uang seragam sekolah bagi setiap siswa yang baru mendaftar. "Sering terjadi mengatasnamakan komitelah atau panitia apa, itu tidak boleh," tegas Firdaus.

Firdaus mengimbau kepada sekolah jangan menetapkan pembayaran baju seragam. "Kalaupun harus beli seragam, tidak perlu harus diadakan oleh sekolah, cukup diberi contoh seragam itu seperti apa lalu orangtua siswa yang membeli," kata dia menerangkan.

Firdaus menganalisa kutipan uang baju seragam akan membebani para orangtua di tengah krisis ekonomi saat ini. "Mereka para orangtua sudah dibebani biaya masuk sekolah jangan ditambah lagi pengeluaran beli baju," tegasnya.

Khusus bagi kaum dhuafa, Pemko Pekanbaru akan memberikan bantuan lewat beberapa program beasiswa yang sudah dijalankan Pemko. "Bisa juga lewat subsidi silang dari keluarga mampu," pungkasnya.

Penulis
: Rina
Editor
: Ummu SH
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)