Bupati Kampar Jefry Noer Hadiri Deklarasi Anti Gratifikasi

datariau.com
937 view
Bupati Kampar Jefry Noer Hadiri Deklarasi Anti Gratifikasi
Mirdas Aditya
Bupati Kampar saat menandatangani deklarasi anti gratifikasi.

PEKANBARU, datariau.com - Pemprov Riau dan Pemkab/Kota se Riau diundang KPK menghadiri deklarasi anti gratifikasi dengan tema bersama membangun budaya anti gratifikasi di aula Hotel Pangeran Pekanbaru, Rabu (9/11/2016).

Pelayanan publik dianggap menjadi area yang sangat rawan terhadap perilaku dan tindakan korupsi seperti gratifikasi, pungutan liar dan suap. Untuk mengantisipasi ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus berupaya memberikan standar pelayanan dan prosedur yang jelas untuk mengantisipasi tindakan menyimpang.

"Pelayanan publik yang tidak memiliki prosedur yang jelas dapat menyebabkan munculnya berbagai tindakan yang bersifat koruptif," ungkap Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman saat memberikan kata sambutan dalam acara Deklarasi Anti Gratifikasi Pemerintah Daerah se Provinsi Riau.

Orang nomor satu di Riau ini pun menyadari betapa diperlukannya komitmen untuk mengatasi perilaku dan tindakan korupsi dalam pelayanan publik.

Sebagaimana yang tertuang dalam pasal 12 B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, bahwa gratifikasi merupakan pemberian dalam arti luas, yakni meliputi barang, uang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya, baik yang diterima di dalam negeri maupun luar negeri dan yang dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik.

"Deklarasi Anti Gratifikasi yang kita laksanakan pada hari ini merupakan bentuk pernyataan resmi bahwa Pemerintah Provinsi beserta Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Riau berkomitmen untuk tidak menerima gratifikasi," tegas Andi Rachman.

Penulis
: Mirdas Aditya
Editor
: Riki
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)