Polres Rohil Tangkap Pelaku Pungli dan Pengeroyokan Sopir Truk

Samsul
15.980 view
Polres Rohil Tangkap Pelaku Pungli dan Pengeroyokan Sopir Truk
ROHIL, datariau.com-Tim RAGA (Anti Genk dan Anarkisme) Polres Rokan Hilir bersama Polsek Pujud berhasil mengamankan dua orang pelaku pungutan liar (pungli) yang disertai aksi pengeroyokan terhadap seorang sopir truk di Jalan Lintas Pujud ??" Mahato, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Kapolres Rokan Hilir melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Adi Juniwinata STrK SIK MSi dan didampingi Polsek Pujud Pujud AKP Boy Setiawan SAP MSi menjelaskan bahwa kejadian berawal pada Kamis, 07 Agustus 2025 saat korban Suprianto (37) sedang melintas menggunakan truk tangki. Korban dipalak oleh pelaku, namun ketika tidak memenuhi permintaan, pelaku dan rekan-rekannya melakukan pengeroyokan hingga korban mengalami luka di bagian kepala.

“Korban sempat dipukul dengan batu batako dan potongan kayu, hingga mengalami luka robek. Atas laporan korban ke Polsek Pujud dan tim Tim RAGA (Anti Genk dan Anarkisme) Polres Rokan Hilir, kami segera menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan,” jelas Kasat Reskrim.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim RAGA Polres Rohil bersama Unit Reskrim Polsek Pujud berhasil menangkap dua pelaku, yakni ES (23) warga Pujud Selatan dan MR (34) warga Pujud

Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Scoopy warna hitam, sebuah topi biru, batu batako, dan potongan kayu papan yang digunakan saat melakukan aksi pengeroyokan.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP Jo Pasal 170 KUHP tentang pemerasan dan pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Kapolres Rokan Hilir menegaskan bahwa penindakan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari segala bentuk tindak premanisme.

“Tim RAGA Polres Rohil akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan menekan aksi premanisme maupun anarkisme. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegas Kapolres.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Rokan Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.***
Penulis
: Samsul
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)