35 Orang Anggota Saber Pungli Kabupaten Kampar di Kukuhkan

Datariau.com
2.097 view
35 Orang Anggota Saber Pungli Kabupaten Kampar di Kukuhkan
Foto : Mirdas Aditya
Bupati Kampar Bacakan SK Pengukuhan Anggota Saber Pungli

BANGKINANG KOTA, datariau.com - Dengan telah dikukuhkannya 35 orang anggota yang tergabung dalam satgas sapu bersih pungli (Saber pungli) di lingkungan pemerintah Kabupaten Kampar, Bupati Kampar Azis Zaenal minta Kabupaten Kampar bisa bebas dari pungutan liar.

 

Demikian dikatakan Azis usai melakukan Pengukuhan terhadap sangat saber pungli yang dilaksanakan di Balai Bupati Kampar, Senin (17/7) yang juga dihadiri oleh Wakil Bupati Kampar , Catur Sugeng Susanto dan Forkopimda yang ada di Kabupaten kampar

 

Ditambahkan Azis, pungutan liar merupakan masalah serius yang sudah terlalu lama terjadi dan mungkin telah menjadi budaya tersendiri dalam pelayanan masyarakat, untuk itu sejak akhir tahun 2016, pemerintah pusat sudah mulai berupaya meminimalisir pungutan liar yang selama ini terjadi di institusi pemerintah, terutama menyangkut pelayanan birokrasi sampai pada penegakan hukum.

 

"Dengan telah dikeluarkannya PP No 87 tahun 2016 tentang saber pungli, maka pemerintah Kabupaten kampar membentuk Satuan Tugas Saber pungli dengan susunan satgas yang terdiri dari pejabat internal pemda Kampar,  Kapolres Kampar, kajari Bangkinang, Dandim 0313 KPR, Ketua pengadilan Negeri bangkinang dan Danyon 132 Bima Sakti, guna bersama -sama menghentikan serta menimbulkan efek jera bagi pelaku pungli" terang Azis

 

Tugas saber pungli adalah melakukan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personel, sarana dan prasarana dan satuan kerja yang ada di daerah kabupaten kampar. 

 

"Ada beberapa wewenang petugas Saber pungli yakni membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungli, mengkoordinasikan, merencanakan dan melaksanakan operasi pungutan liar, melakukan operasi tangkap tangan, memberikan rekomendasi kepada bupati untuk memberikan sanksi kepada pelaku pungutan liar sesuai dengan ketentuan perundangan - undangan, memberikan rekomendasi pembentukan dan pelaksanaan tugas unit Saber pungli di setiap instansi penyelenggaraan pelayanan publik, meaksanakan evaluasi kegiatan pencegahan dan pemberantasan pungli serta menyusun laporan perkembangan satgas Saber pungli secara periodik atau sewaktu - waktu jika diperlukan" jelas Azis

 

Dikatakan Azis, pungli bukan hanya persoalan besar atau kecilnya, tapi pengaruh buruk nya kepada penilaian masyarakat terhadap kinerja pemerintah khususnya pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat, untuk itu kami berharap semua pihak terkait dapat membantu pemerintah dalam mewujudkan pelayanan yang profesional dan terhindar dari perbuatan pungli dan melanggar hukum.

Penulis
: Mirdas Aditya
Editor
: Mirdas Aditya
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)