Sosialisasi Saber Pungli Cegah Praktek Korupsi di Kabupaten Siak

Hermansyah
1.987 view
Sosialisasi Saber Pungli Cegah Praktek Korupsi di Kabupaten Siak
Sekertaris Daerah Kabupaten Siak Drs H Arfan Usman MPd.

SIAK, datariau.com - Cegah praktek korupsi di Kabupaten Siak, Inspektorat Kabupaten Siak menggelar Sosialisasi Saber Pungli dan Penyuluhan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Kabupaten Siak tahun 2024.

Sosialisasi tersebut, dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Drs H Arfan Usman MPd berlangsung di ruang rapat Raja Indra Pahlawan, kantor Bupati Siak, Siak Sri Indrapura.

Kegiatan sosialisasi ini, diikuti Kepala OPD, Camat, Direktur Rumah Sakit Tipe D, Kepala Puskesmas dan Kepala Bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.

Arfan Usman mengatakan korupsi dapat merusak sendi kehidupan masyarakat, bangsa dan negara. Karena dampaknya sangat merusak, korupsi telah di kategorikan sebagai kejahatan yang luar biasa.

"Oleh karena itu, mencegah terjadinya korupsi di Kabupaten Siak, perlu dilaksanakan Sosialisasi Saber Pungli dan Penyuluhan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Kabupaten Siak tahun 2024, agar korupsi dapat dicegah sejak dini," kata Arfan Usman.

Arfan menyampaikan pemberantasan korupsi diperlukan kerjasama semua pihak. Untuk di Indonesia, saat ini ada 3 strategi pencegahan korupsi yang dijalankan oleh KPK, yakni penindakan, pencegahan dan pendidikan yang disebut Trisula.

Pada tahun 2023, capaian MCP Kabupaten Siak berada di posisi 5 kabupaten/kota se-Provinsi Riau dengan nilai 80.

Untuk hasil survei penilaian ontegritas tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Siak mendapat rata-rata 74.64, sedangkan rata-rata nasional dari 541 pemerintah daerah di 38 provinsi, yakni 70.27.

"Alhamdulillah penilaian rata-rata Kabupaten Siak masih berada di atas nila rata-rata nsional," ujarnya.

Dikatakan Arfan, dengan adanya Sosialisasi Saber Pungli dan Penyuluhan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Kabupaten Siak tahun 2024, menanamkan nilai-nilai anti korupsi dan anti gratifikasi bagi penyelenggara Daerah Kabupaten Siak.

"Saya berharap lewat sosialisasi ini, akan terbangun budaya anti korupsi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih serta mampu meningkatkan kepercayaan publik dalam penyelenggaraan Pembangunan," imbuhnya.

Inspektur Daerah Siak Faly Wurendarasto menjelaskan Sosialisasi Saber Pungli dan Penyuluhan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Kabupaten Siak tahun 2024, salah satu Indikator Penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) dari KPK RI tahun 2024.

"Mengatasi praktek-praktek korupsi di Kabupaten Siak, perlu dilakukan pencegahan dini melalui Sosialisasi Saber Pungli dan Penyuluhan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Kabupaten Siak tahun 2024," sebutnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)