Sosialisasi UPP Siak, Arfan Usman: Berantas Pungli dan Mampu Berikan Efek Jera...

Hermansyah
542 view
Sosialisasi UPP Siak, Arfan Usman: Berantas Pungli dan Mampu Berikan Efek Jera...
Sekertaris Daerah Kabupaten Siak Drs H Arfan Usman MPd.

SIAK, datariau.com - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dan Gratifikasi Kabupaten Siak sosialisasi guna memberikan pemahaman tidak hanya pemegang kepentingan juga kepada lapisan masyarakat dan ASN sebagai penyelenggara negara.

Inspektur Daerah Kabupaten Siak Faly Wurendaresto menyampaikan satuan tugas saber pungli merupakan program Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kabupaten Siak.

"Hari ini kita laksanakan sosialisasi bagi kalangan pendidikan, masyarakat dan ASN yang berada di dua wilayah, yakni Kecamatan Siak dan Mempura," kata Faly Wurendaresti, Kamis (13/6/2024).

Faly menjelaskan, kegiatan ini terlaksana merupakan tindakan dari Pemkab Siak dalam menanggapi imbauan dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Riau melakukan sosialisasi tentang pungli dan penandatanganan komitmen di lingkungan kecamatan ataupun kabupaten yang ada di Provinsi Riau.

"Memasuki tahun ajaran baru, kita tidak ingin terjadi pungutan liar di sekolah, lingkungan pendidikan," ucap Faly.

"Karena itu, sosialiasi ini bagaimana memberikan pemahaman kepada para pemegang kepentingan, lapisan masyarakat dan ASN sebagai penyelenggara akan bahaya pungutan liar serta menumbuhkan rasa komitmen bersama untuk saber pungli di lingkungan Kabupaten Siak," tegasnya.

Bupati Siak Drs H Alfedri MSi melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Drs H Arfan Usman MPd menyebutkan upaya pencegahan terjadinya pungli harus lebih di intensifkan, tidak hanya melalui kegiatan sosialisasi tetapi memerlukan tindakan yang represif.

"Pungli dapat mengakibatkan ekonomi gaya tinggi, menghambat pembangunan, merugikan masyarakat dan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sehingga secara pemberantasan harus tegas serta mampu memberikan efek jera kepada pelaku," kata Arfan Usman.

Arfan Usman berharap melalui sosialisasi ini, seluruh unsur pemerintah ataupun sekolah dapat melaksanakan tugas maupun fungsi dengan rasa tanggungjawab sehingga dapat menutup rapat peluang terjadinya pungli.

"Semua unit pelayanan publik harus berada pada koridor aturan yang jelas, tegas dan tersistem dengan baik. Sehingga dapat meningkatkan efektifitas kinerja serta terwujudnya Kabupaten Siak bebas pungli dan gratifikasi," ujarnya.

Acara ini, juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2024/2025 oleh Sekretaris Daerah Siak, perwakilan Forkopimda Siak, Inspektur Daerah Siak, Plt Kepala Dinas Pendidikan Siak, Ketua UPP saber pungli, Ketua PGRI Siak, Ketua Dewan Pendidikan Siak dan Ketua PWI Siak.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)