Dosen Sosiologi FISIP UNRI Serahkan Rekomendasi Kebijakan ke DPRD Kabupaten Kampar

datariau.com
492 view
Dosen Sosiologi FISIP UNRI Serahkan Rekomendasi Kebijakan ke DPRD Kabupaten Kampar

KAMPAR, datariau.com - Dr T Romi Marnelly SSos MSi, dosen Sosiologi FISIP Universitas Riau, melakukan kunjungan resmi ke DPRD Kabupaten Kampar untuk menyerahkan Policy Brief hasil penelitian yang telah dilaksanakan selama kurang lebih satu tahun di kawasan Hutan Ghimbo Pomuan, Ghimbo Bonca Lida dan Imbo Putui Kabupaten Kampar, Senin (8/12/2025).

Penelitian ini merupakan kolaborasi antara Universitas Riau dan Boemihijau Institute, dengan dukungan dari Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, serta LPPM Universitas Riau.

Policy Brief berjudul "Memperkuat Peran Lembaga Pengelola Hutan Adat (LPHA) dalam Tata Kelola Perhutanan Sosial" tersebut memuat sejumlah rekomendasi penguatan kelembagaan, termasuk intervensi finansial, manajerial, serta kerja sama lintas sektor.

Dalam keterangannya, Dr T Romi Marnelly menjelaskan bahwa penyerahan rekomendasi kebijakan ini merupakan bagian dari upaya membangun kemitraan strategis dengan DPRD Kabupaten Kampar sebagai lembaga legislatif yang memiliki tugas dan fungsi terkait regulasi maupun kebijakan daerah.

"Penyerahan Policy Brief ini bagian dari upaya kami membangun kemitraan dengan DPRD Kabupaten Kampar. Kami juga ingin para pemangku kepentingan terutama DPRD Kabupaten Kampar mendapatkan gambaran kondisi eksisiting bagaimana pengelolaan hutan adat di tiga wilayah riset. Supaya ke depan ada perhatian khusus agar LPHA dapat bekerja optimal mengelola hutan untuk kepentingan ekologi dan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Melalui penyerahan dokumen ini, diharapkan berbagai kendala dan tantangan yang selama ini dihadapi LPHA dalam pengelolaan hutan adat dapat memperoleh perhatian serius dari para pemangku kepentingan, khususnya melalui dukungan kebijakan yang lebih responsif dan berkelanjutan.

Policy Brief diterima langsung oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Kampar yang diwakili Nurhainis.***

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)