2.000 Keluarga Miskin di Bengkalis Diberikan Sertipikat Lahan Secara Gratis

datariau.com
742 view
2.000 Keluarga Miskin di Bengkalis Diberikan Sertipikat Lahan Secara Gratis
Riauterkini.com
Penyerahan secara simbolis sertipikat tanah kepada masyarakat.

BENGKALIS, datariau.com - Sebanyak 2.000 warga kurang mampu di Kabupaten Bengkalis diklaim menerima Sertipikat Tanah secara gratis Program Nasional (Prona) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bengkalis.

Secara simbolis sertipikat tersebut diserahkan Bupati Bengkalis Amril Mukminin bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau Drs Lukman Hakim SH serta Kepala Kantor BPK Bengkalis Subiakto SH di Balai Kerapatan, Wisma Daerah Sri Mahkota, Rabu (28/12/2016).

Selain Sertipikat Tanah kepada keluarga kurang mampu, juga diserahkan Sertipikat Tanah nelayan sebanyak 17 bidang, Usaha Kecil Menengah (UKM) sebanyak 38 bidang dan Sertipikat Tanah Badan Milik Negara (BMN) sebanyak 3 bidang.

Pada kesempatan itu, Amril Mukminin mengucapkan terima kasih kepada BPN yang telah membantu penerbitan sertipikat tanah bagi masyarakat tidak mampu, tanah nelayan, UKM dan BMN secara gratis.

Ditegaskan mantan Anggota DPRD Bengkalis ini, mengingat pentingnya fungsi serta manfaat Sertipikat Tanah, maka Pemkab Bengkalis bersama BPN terus berupaya membantu masyarakat kurang mampu, para nelayan, UKM dan BMN.

"Selama ini fenomena yang berkembang di masyarakat sertipikasi lahan dianggap bukan hal penting. Apalagi lahannya warisan turun temurun. Juga adanya anggapan proses pembuatan sertipikat butuh biaya tinggi, lama dan berbelit-belit, sehingga masyarakat kurang mampu enggan mengurus," ungkapnya.

Amril juga berharap kepada BPN agar lebih gencar melakukan sosialisasi pentingnya kepemilikan sertipikasi kepada masyarakat. Selain itu, berbagai persoalan pertanahan yang mungkin masih belum tuntas atau hingga saat ini masih terjadi di tengah masyarakat, hendaknya dapat diselesaikan secepatnya.

Editor
: Adi
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)