DATARIAU.COM - Kasus korupsi hingga hari ini masih menjadi persoalan besar yang belum mampu diselesaikan negeri ini. Hampir setiap waktu publik disuguhi berita penyalahgunaan jabatan, suap, manipulasi anggaran, hingga penggelapan uang negara dengan nominal fantastis. Ironisnya, banyak pelaku korupsi justru berasal dari kalangan terdidik, memiliki jabatan tinggi, bahkan pernah duduk di bangku pendidikan terbaik.
Di tengah kondisi tersebut, peluncuran buku Panduan Antikorupsi dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi oleh KPK bersama Kemendagri dan Kemendikdasmen dipandang sebagai langkah strategis untuk membangun generasi berintegritas sejak dini. Pendidikan antikorupsi dimasukkan ke dalam kurikulum dengan harapan mampu menanamkan nilai kejujuran dan tanggung jawab kepada peserta didik. (okezone.com,11/5/2025).
Sekilas kebijakan ini tampak menjanjikan. Namun pertanyaannya, apakah korupsi benar-benar bisa diselesaikan hanya dengan menambahkan materi antikorupsi di ruang kelas?
Di titik inilah publik patut bersikap kritis. Sebab persoalan korupsi di Indonesia sesungguhnya bukan sekadar minimnya pengetahuan tentang bahaya korupsi. Hampir semua orang tahu bahwa korupsi adalah tindakan salah dan melanggar hukum. Para koruptor pun bukan orang yang tidak paham moralitas. Mereka mengetahui aturan, memahami hukum, bahkan sebagian memiliki latar belakang pendidikan tinggi.
Artinya, akar masalah korupsi tidak berhenti pada absennya pendidikan antikorupsi di sekolah. Ada persoalan yang jauh lebih mendasar, yakni sistem kehidupan yang membentuk cara pandang manusia terhadap kekayaan, jabatan, dan tujuan hidup.
Baca juga:Kronologi Lengkap dan Kontroversi Tuntutan 18 Tahun Penjara Nadiem Makarim dalam Kasus Chromebook Rp9,9 Triliun
Hari ini, Indonesia hidup dalam sistem kapitalisme-sekularisme. Kapitalisme menjadikan materi sebagai ukuran utama keberhasilan dan kebahagiaan. Kesuksesan seseorang diukur dari kekayaan, jabatan, dan akses ekonomi yang dimiliki. Sementara sekularisme memisahkan agama dari kehidupan publik dan negara, sehingga standar benar dan salah dalam praktik kehidupan sering kali tidak lagi bertumpu pada halal dan haram.
Dalam sistem seperti ini, manusia didorong untuk mengejar keuntungan sebesar-besarnya. Jabatan dipandang sebagai peluang meraih kekuasaan dan materi. Akibatnya, korupsi menjadi sesuatu yang sangat mungkin tumbuh subur karena lingkungan sistemiknya memang membuka jalan ke arah sana.
Karena itu, memasukkan pelajaran antikorupsi ke dalam kurikulum tanpa menyentuh akar persoalan ibarat mengobati gejala tanpa menyembuhkan penyakitnya. Anak-anak mungkin diajarkan pentingnya kejujuran di sekolah, tetapi pada saat yang sama mereka menyaksikan praktik korupsi terus terjadi di ruang publik, bahkan dilakukan oleh orang-orang yang memiliki pendidikan tinggi dan jabatan terhormat.
Lebih ironis lagi, sistem sanksi yang ada sering kali tidak memberikan efek jera. Hukum terasa tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Tidak sedikit kasus korupsi yang akhirnya dipenuhi drama pengurangan hukuman, fasilitas mewah di penjara, hingga praktik jual beli perkara. Dalam kondisi seperti ini, pelajaran moral di sekolah akan sulit membentuk karakter kuat jika realitas sosial justru memperlihatkan bahwa kekuasaan dan uang dapat mempermainkan hukum.
Kurikulum sekuler juga memiliki problem mendasar karena pendidikan lebih diarahkan mencetak manusia kompetitif secara ekonomi, bukan membangun ketakwaan dan akhlak. Peserta didik didorong mengejar prestasi akademik serta karier, tetapi kurang dibangun kesadaran bahwa setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah ﷻ.
Akibatnya, lahirlah generasi cerdas secara intelektual, tetapi lemah secara moral. Mereka mampu memahami teori integritas, namun ketika berhadapan dengan kesempatan dan kepentingan, nilai-nilai tersebut mudah dikalahkan oleh ambisi materi.
Baca juga:Bertahan di Tengah Sulitnya Ekonomi: Menjaga Nafkah Keluarga Tetap Halal
Berbeda dengan sistem sekuler, Islam memandang persoalan korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga pelanggaran terhadap amanah yang akan dipertanggungjawabkan di akhirat. Karena itu, pendidikan Islam dibangun di atas fondasi akidah yang menjadikan halal dan haram sebagai standar perilaku.
Dalam sistem pendidikan Islam, peserta didik tidak hanya diajarkan ilmu pengetahuan, tetapi juga dibentuk kepribadiannya agar senantiasa terikat dengan aturan Allah. Kesadaran inilah yang menjadi benteng utama agar seseorang tidak mudah tergoda melakukan kecurangan meski memiliki kesempatan dan kekuasaan.
Islam juga mengenalkan sikap wara’, yakni kehati-hatian dalam menjaga diri dari perkara syubhat dan hal-hal yang mendekati keburukan. Sikap ini dahulu dicontohkan para ulama besar seperti Imam Syafii, Hasan al-Basri, hingga Imam al-Bukhari yang sangat menjaga integritas mereka, bahkan terhadap perkara yang tampak kecil sekalipun.
Baca juga:KPK Sita USD 1 Juta yang Akan Dipakai Yaqut untuk Sogok Pansus Haji DPR RI