Terpaksa Mencukur Jenggot Karena Aturan Kerja, Bagaimana Hukumnya?

datariau.com
88 view
Terpaksa Mencukur Jenggot Karena Aturan Kerja, Bagaimana Hukumnya?
Ilustrasi. (Foto: OpenAI)

DATARIAU.COM - Memelihara jenggot merupakan salah satu syariat yang sangat dikenal dalam Islam. Banyak hadis shahih yang memerintahkan kaum lelaki untuk membiarkan jenggot tumbuh dan tidak mencukurnya. Namun di zaman sekarang, tidak sedikit kaum muslimin yang menghadapi dilema karena aturan tempat kerja yang mewajibkan pegawai tampil tanpa jenggot.

Lalu bagaimana hukum memotong atau mencukur jenggot karena tuntutan pekerjaan?


Para ulama menjelaskan bahwa hukum asal mencukur habis jenggot adalah haram. Hal ini berdasarkan banyak hadis Nabi Muhammad ﷺ yang memerintahkan memelihara jenggot dan menyelisihi kebiasaan orang musyrik serta Majusi.

Dalam hadis riwayat Imam Bukhari dan Muslim, Rasulullah ﷺ bersabda agar kaum muslimin memanjangkan jenggot dan memendekkan kumis. Hadis-hadis ini menjadi dasar kuat bahwa memelihara jenggot bukan sekadar budaya, tetapi bagian dari syariat dan fitrah kaum lelaki.

Para ulama bahkan menyebut adanya ijma’ atau kesepakatan tentang haramnya mencukur habis jenggot.

Namun persoalan menjadi berbeda ketika seseorang berada dalam kondisi terpaksa. Misalnya, pekerjaan menjadi satu-satunya sumber nafkah keluarga, sementara perusahaan menetapkan aturan wajib mencukur jenggot. Dalam kondisi seperti ini, para ulama menjelaskan adanya kaidah darurat dan kebutuhan mendesak.

Islam adalah agama yang tidak menghendaki kesulitan berlebihan bagi umatnya. Karena itu, jika seseorang benar-benar berada dalam tekanan pekerjaan, khawatir kehilangan mata pencaharian, dan belum mendapatkan alternatif pekerjaan lain, maka sebagian ulama memberikan keringanan sesuai kadar kebutuhan.

Meski demikian, kondisi “terpaksa” tidak boleh dijadikan alasan untuk meremehkan syariat. Seorang muslim tetap wajib meyakini bahwa hukum asal mencukur jenggot adalah terlarang, lalu berusaha semampunya mempertahankan sunnah tersebut. Jika memang harus memotong karena tekanan pekerjaan, maka hendaknya dilakukan sebatas kebutuhan, bukan karena mengikuti gaya hidup atau merasa malu dengan syariat Islam.

Sikap terbaik adalah tetap berusaha mencari lingkungan kerja yang lebih menghargai identitas keislaman seorang muslim. Sebab banyak kaum muslimin yang tetap mampu bekerja profesional tanpa harus meninggalkan sunnah Nabi ﷺ.

Para ulama juga mengingatkan bahwa rezeki sejatinya datang dari Allah سبحانه وتعالى, bukan semata dari perusahaan atau jabatan. Karena itu, seorang mukmin hendaknya terus bertakwa, berdoa, dan yakin bahwa siapa yang menjaga agamanya maka Allah akan membukakan jalan keluar baginya.

Tag:jenggot
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)