Beredar Surat Sumpah Abdul Wahid Tidak Lakukan Korupsi, Begini Tanggapan KPK

datariau.com
485 view
Beredar Surat Sumpah Abdul Wahid Tidak Lakukan Korupsi, Begini Tanggapan KPK

PEKANBARU, datariau.com - Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, tidak mempermasalahkan adanya surat yang disebut dari tersangka korupsi Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid. Lembaganya tak terpengaruh dengan isi surat tersebut.

"Setiap sangkaan pasal terhadap para tersangka tentunya sudah berdasarkan kecukupan alat bukti yang diperoleh penyidik, yang nantinya akan diuji di persidangan. Kita ikuti terus perkembangannya," tulis Budi, dikutip riauterkini.com, Senin (12/1/2026) malam.

Budi juga menegaskan bahwa tidak adanya larangan tahanan KPK menyampaikan pesan ke publik, termasuk menitip surat pada pengunjung.

Saat ditanya kapan berkas perkara Abdul Wahid diajukan ke penuntutan, Budi belum bisa memastikan. Semua tergantung pada kesiapan penyidik.

"Nanti kalau penyidik menyatakan keterangan dan bukti cukup, segera diajukan ke penuntutan," jelas Budi.

Seperti diketahui, Tim Pencari Fakta Ikatan Alumni Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (TPF IKA UIN Suska) Pekanbaru, merilis surat yang diklaim dari Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, yang sejak 4 November 2025 berada di Rumahan Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam surat tersebut, Wahid bersumpah tidak pernah meminta atau menerima jatah preman atau Japrem sebagaimana disangkakan KPK.

Dalam surat itu Wahid juga membantah semua sangkaan KPK. Gubri nonaktif tersebut mengawali pernyataan dengan bersumpah batas Nama Allah tiga kali. Wallahi, Billahi dan Tallahi.

Sumber: riauterkini.com

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)