SMM PANEL INDO

Keracunan Massal MBG: Masalahnya Bukan Sekadar SOP

Oleh: Nining Sudiar., M.IP*
datariau.com
144 view
Keracunan Massal MBG: Masalahnya Bukan Sekadar SOP
Ilustrasi. (Foto: OpenAI)

DATARIAU.COM - Keracunan massal akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi secara beruntun. Dalam rentang 1 hingga 9 September 2026, laporan kasus keracunan bermunculan dari berbagai daerah, mulai dari Sidoarjo, Rembang, Nganjuk, Jombang, Aceh, Agam, Blora, Pati, Tana Toraja, dan sejumlah daerah lainnya.

Dalam hitungan sembilan hari, lebih dari 2.000 orang dilaporkan terdampak. Siswa, guru, hingga orang tua harus menanggung akibat dari makanan yang seharusnya memberikan gizi, tetapi justru membawa penyakit.

Kasus ini juga bukan kejadian tunggal. Sejak program MBG diluncurkan pada Januari 2025, jumlah orang yang terdampak kasus keracunan terkait program tersebut telah mencapai sekitar 50.000 orang. Reuters dan sejumlah media internasional melaporkan bahwa angka tersebut berasal dari ratusan kejadian yang tersebar di berbagai daerah.

Selain permintaan maaf dari pemerintah, berbagai langkah taktis juga dijanjikan, termasuk sanksi administratif terhadap pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab.

Namun, pertanyaannya: apakah persoalan sebesar ini cukup diselesaikan dengan permintaan maaf, evaluasi, dan sanksi administratif?

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mengungkapkan bahwa lebih dari 80 persen kasus keracunan berkaitan dengan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP). Pelanggaran tersebut antara lain mencakup pemilihan bahan baku, proses pengolahan, kebersihan, penyimpanan, pengendalian suhu, distribusi, hingga batas waktu konsumsi yang tidak dijalankan secara konsisten.

Jika berbagai prosedur tersebut tidak dijalankan dengan baik, risiko makanan terkontaminasi dan menimbulkan keracunan tentu semakin besar.

Pernyataan tersebut penting. SOP memang harus dipatuhi. Pengelola dapur yang lalai tidak boleh dibiarkan. Keselamatan penerima manfaat harus menjadi prioritas utama.

Namun, ada pertanyaan yang jauh lebih mendasar: jika lebih dari 80 persen kasus berkaitan dengan pelanggaran SOP, mengapa pelanggaran SOP bisa terjadi berulang kali di banyak tempat?

Pertanyaan ini mengubah cara kita melihat persoalan.

Jika hanya satu atau dua dapur yang melanggar SOP, mungkin persoalannya dapat disebut sebagai kelalaian individu. Tetapi jika pelanggaran terjadi di banyak daerah, berulang kali, menghasilkan puluhan ribu korban keracunan, sementara tidak jelas siapa yang harus dimintai pertanggungjawaban secara menyeluruh, maka kita tidak lagi semata-mata berhadapan dengan persoalan individu. Kita sedang berhadapan dengan persoalan sistem.

Sistem Kapitalis Penuh Pelanggaran


Persoalan MBG tidak dapat dilepaskan dari apa yang dapat disebut sebagai “mindset bisnis pemerintah demokrasi kapitalisme”, bahwa dalam praktiknya pemerintah semata-mata menjalankan bisnis melalui pengelolaan program MBG ini.

Persoalan sistemik juga perlu dilihat dari desain regulasi dan kapasitas operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Ketentuan yang menempatkan sekitar 2.500 porsi sebagai kapasitas standar pelayanan harian menuntut setiap dapur memiliki fasilitas, tenaga kerja, peralatan, alur produksi, penyimpanan, hingga distribusi yang benar-benar sebanding dengan beban produksinya.

Dengan kapasitas sebesar itu, tentu tidak mudah memastikan seluruh aspek kehigienisan dapat terpenuhi secara optimal, sekalipun SPPG telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Lalu, bagaimana dengan SPPG yang kemampuan dan kelayakannya masih berada di bawah standar tersebut? Tentu tantangannya akan jauh lebih besar.

Problem sistemik berikutnya terletak pada tata kelola perizinan dan kemitraan SPPG. Persoalannya bukan sekadar apakah dokumen administratif telah terpenuhi, tetapi apakah proses pendirian dan pengoperasian SPPG benar-benar didasarkan pada verifikasi kelayakan tempat, kapasitas dapur, ketersediaan peralatan, kecukupan tenaga kerja, serta kompetensi orang-orang yang mengelolanya.

Selain itu, terdapat berbagai temuan mengenai jual beli titik SPPG dan pembagian keuntungan antara yayasan, investor, dan mitra SPPG yang berpotensi berpengaruh terhadap kualitas bahan makanan MBG.

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa persoalan tata kelola MBG berpotensi menjadi ajang kepentingan bisnis sekelompok orang yang memiliki akses kepada penguasa.

Terlebih lagi, mekanisme keuangan SPPG memang melibatkan yayasan dalam pengajuan transaksi pembelian bahan pangan, sementara kepala SPPG memiliki fungsi persetujuan terhadap transaksi tersebut.

BGN menetapkan bahwa pembelian bahan pangan harus dilakukan secara at cost dan sesuai harga pasar. Karena itu, apabila terjadi mark-up, monopoli pemasok, pengaturan harga, atau pembagian keuntungan yang tidak semestinya, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga menyangkut tata kelola dan kepentingan ekonomi di dalam rantai penyelenggaraan MBG.

Ketika kepentingan bisnis menjadi mata rantai yang mengejar efisiensi biaya dan keuntungan, kualitas dan keamanan pangan justru berisiko menjadi variabel yang dikorbankan. Di sinilah persoalan MBG perlu dilihat lebih jauh.

Problem sistemik lainnya adalah lemahnya pengawasan negara terhadap pelaksanaan program MBG.

Program dengan skala sangat besar, melibatkan ribuan SPPG, jutaan penerima manfaat, serta rantai pengadaan dan distribusi makanan yang panjang, membutuhkan sistem pengawasan yang bukan hanya kuat di atas kertas.

Pengawasan harus mampu bekerja secara nyata, cepat, dan berlapis di lapangan.

Tanpa pengawasan yang sebanding dengan skala program, berbagai kelalaian sangat mungkin terjadi dan baru terdeteksi setelah menimbulkan dampak terhadap penerima manfaat.

Dengan demikian, persoalan keracunan MBG tidak cukup dilihat sebatas kesalahan petugas dapur atau pelanggaran SOP. Jika pola yang sama terus berulang di berbagai daerah, maka yang harus dievaluasi adalah keseluruhan sistem penyelenggaraannya, mulai dari desain program, kapasitas SPPG, perizinan, kemitraan, pengadaan bahan pangan, mekanisme keuangan, hingga pengawasan.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)