SMM PANEL INDO

Hutan Hilang, Krisis Air Bersih Jadi Ancaman

Oleh: Siti Munawarah, S.E.
datariau.com
191 view
Hutan Hilang, Krisis Air Bersih Jadi Ancaman
Siti Munawarah, S.E.

Paradigma Islam


Islam sebagai ajaran yang paripurna telah sangat komprehensif mengatur tata kelola air. Islam memfungsikan negara sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam menyediakan air bagi masyarakat karena air merupakan kebutuhan dasar bagi manusia. Upaya-upaya yang dilakukan akan benar-benar memperhatikan kemaslahatan umat.
Kebijakan negara akan benar-benar memihak rakyat, sehingga tidak akan marak alih fungsi lahan daerah resapan air untuk gedung-gedung atas nama investasi yang sejatinya hanya menguntungkan pemilik modal. Deforestasi, penggundulan hutan untuk aktivitas penambangan, juga pembakaran hutan tidak akan marak karena semua itu merusak lingkungan dan menyebabkan krisis air.

Untuk menjaga agar daerah resapan tetap terpelihara dengan baik, negara bisa menentukan hima di daerah hulu. Hima adalah kawasan yang didirikan secara khusus untuk melindungi tumbuh-tumbuhan dan kehidupan liar lainnya. Rasulullah shalallahu alaihi wasallam dan para khulafa setelahnya menetapkan beberapa hima.

Untuk menjamin ketersediaan air bagi masyarakat, Islam memiliki regulasi kepemilikan yang akan mengantarkan pada ketersediaan air yang melimpah. Sumber mata air, sungai, laut, selat, teluk, dan danau, seluruhnya adalah kepemilikan umum yang haram diprivatisasi dan dikomersialisasi. Pengelolaannya dilakukan oleh negara. Swasta tidak boleh terlibat kecuali hanya masalah teknis yang itu pun harus di bawah kendali negara.

Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shalallahu alaihi wasallam, “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad).

Selain itu, tanggung jawab negara pula untuk melakukan berbagai kebijakan untuk mitigasi ataupun mengatasi kesulitan air. Mulai dari membiayai riset-risetnya, pengembangan teknologi, hingga pengimplementasiannya untuk mengatasi masalah. Tanggung jawab ini harus dijalankan langsung oleh pemerintah, tidak boleh dialihkan kepada pihak lain, apalagi korporasi.

Peran politik juga hadir mencegah dan menghentikan tindakan perusakan lingkungan, walaupun atas nama pembangunan atau proyek strategis nasional atau eksplorasi SDA. Dalam Islam, telah ada pijakan dalam pembangunan atau pengelolaan lingkungan sebagaimana hadis Rasulullah shalallahu alaihi wasallam, “Janganlah memberikan kemudaratan pada diri sendiri dan jangan pula memudarati orang lain.” (HR Ibnu Majah dan Daruquthni). Wallahu’alam.***

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)