DATARIAU.COM - Anak-anak seharusnya tumbuh dalam lingkungan yang aman, penuh kasih sayang, dan terlindungi dari berbagai ancaman yang merusak masa depan mereka. Namun realitas yang terjadi hari ini justru menunjukkan kondisi yang sebaliknya. Kekerasan seksual terhadap anak terus berulang, pornografi semakin mudah diakses, sementara judi online mulai menjangkau anak-anak usia sekolah. Ruang digital yang semestinya menjadi sarana belajar dan pengembangan diri berubah menjadi medan ancaman yang menggerus moral dan keselamatan generasi muda.
Pernyataan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menyebut Indonesia berada dalam kondisi darurat perlindungan anak tentu bukan tanpa alasan. Berbagai kasus yang muncul hampir setiap hari menjadi bukti bahwa perlindungan terhadap anak belum berjalan sebagaimana mestinya. Puluhan kasus kekerasan seksual terhadap anak tercatat hanya dalam beberapa bulan pertama tahun 2026. Di sisi lain, ratusan ribu anak disebut telah terpapar judi online.
Angka-angka tersebut sesungguhnya hanyalah gambaran di permukaan. Di balik setiap data terdapat anak-anak yang kehilangan rasa aman, kehilangan masa kecil, bahkan harus menanggung trauma berkepanjangan yang mungkin akan membekas sepanjang hidup mereka. Lebih memprihatinkan lagi, berbagai kasus serupa terus berulang hingga perlahan dianggap sebagai sesuatu yang biasa.
Padahal, anak-anak adalah aset peradaban. Mereka adalah generasi yang kelak memegang estafet kepemimpinan bangsa. Jika sejak dini mereka telah dirusak oleh lingkungan yang buruk, maka sesungguhnya yang sedang dihancurkan bukan hanya masa depan individu, melainkan masa depan sebuah bangsa.
Baca juga:Krisis Degradasi Moral Akut, Saat Judi Online Memutilasi Hati Nurani dan Akal Sehat
Kerusakan yang Bukan Terjadi Secara Kebetulan
Fenomena rusaknya generasi tidak dapat dipandang sebagai peristiwa yang berdiri sendiri. Ada akar persoalan yang lebih mendasar dan sistemik. Salah satunya adalah penerapan sistem kehidupan sekuler kapitalisme yang menjadikan kebebasan individu dan keuntungan materi sebagai ukuran utama dalam berbagai aspek kehidupan.
Dalam sistem ini, sesuatu sering kali dinilai berdasarkan nilai ekonominya, bukan berdasarkan manfaat atau dampaknya terhadap masyarakat. Selama sebuah industri mampu menghasilkan keuntungan, ia akan terus berkembang meskipun berpotensi merusak moral publik. Industri hiburan yang mengeksploitasi sensualitas, platform digital yang longgar terhadap konten pornografi, hingga maraknya praktik perjudian berbasis teknologi merupakan sebagian contoh yang menunjukkan bagaimana keuntungan finansial sering kali lebih diutamakan daripada keselamatan generasi.
Akibatnya, anak-anak tumbuh di tengah banjir informasi yang tidak seluruhnya sehat. Konten vulgar dianggap hiburan, budaya pergaulan bebas dinormalisasi, sementara gaya hidup hedonis dipromosikan secara masif melalui berbagai platform digital. Semua itu perlahan membentuk pola pikir dan perilaku masyarakat yang semakin jauh dari nilai-nilai agama.
Tidak sedikit penelitian dan fakta sosial yang menunjukkan adanya hubungan antara konsumsi pornografi dengan meningkatnya perilaku menyimpang, termasuk kekerasan seksual. Ketika rangsangan syahwat terus diproduksi dan disebarkan tanpa batas, maka kerusakan moral menjadi sesuatu yang sulit dihindari.
Baca juga:
Terus Terjadi Tanpa Solusi: Anak Kecanduan Judol Nekat Bunuh Orang Tua Kandung
Negara Hadir Setelah Korban Berjatuhan
Persoalan lain yang patut menjadi perhatian adalah lemahnya peran negara dalam melakukan perlindungan secara preventif. Negara sering kali baru bergerak setelah kasus terjadi. Ketika korban bermunculan, berbagai pernyataan keprihatinan disampaikan, sosialisasi digelar, dan wacana pengawasan kembali dimunculkan.
Padahal perlindungan generasi seharusnya tidak dimulai setelah anak menjadi korban, melainkan jauh sebelum ancaman itu muncul. Negara semestinya berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi tumbuh kembang anak.
Memang benar bahwa keluarga merupakan benteng pertama dalam pendidikan anak. Orang tua memiliki tanggung jawab besar untuk membimbing, mengawasi, dan melindungi buah hati mereka. Namun dalam era digital yang begitu kompleks, tidak adil jika seluruh beban perlindungan diserahkan hanya kepada keluarga.
Hari ini, orang tua berhadapan dengan teknologi yang mampu menghadirkan berbagai bentuk kerusakan hanya melalui layar telepon genggam. Konten pornografi dapat diakses dalam hitungan detik. Judi online menyusup melalui permainan dan media sosial. Berbagai bentuk penyimpangan dipertontonkan secara terbuka. Dalam situasi seperti ini, perlindungan anak membutuhkan dukungan sistem yang kuat, bukan sekadar upaya individu.
Baca juga:Remaja Gantung Diri Karena Judi Online, DPRD Pekanbaru Ingatkan Orang Tua Awasi Anak-anak
Kegagalan Pendidikan Membentuk Kepribadian
Krisis perlindungan anak juga berkaitan erat dengan arah pendidikan yang berkembang saat ini. Sistem pendidikan modern cenderung berfokus pada pencapaian akademik, keterampilan kerja, dan kompetensi ekonomi. Sementara pembentukan kepribadian, ketakwaan, serta akhlak sering kali berada pada posisi yang kurang mendapatkan perhatian.
Akibatnya, lahirlah generasi yang mungkin unggul secara intelektual tetapi rapuh secara moral. Mereka memahami teknologi, tetapi tidak memiliki filter yang kuat dalam menggunakannya. Mereka cerdas dalam berpikir, tetapi lemah dalam mengendalikan hawa nafsu dan godaan lingkungan.
Padahal hakikat pendidikan bukan sekadar mencetak manusia yang pintar, melainkan membentuk manusia yang memiliki kesadaran moral dan rasa tanggung jawab di hadapan Allah SWT. Ketika aspek spiritual dan akhlak diabaikan, maka kecerdasan tidak selalu berbanding lurus dengan kebaikan perilaku.
Baca juga:Liberalisasi Pergaulan Berujung Nyawa Jadi Taruhan