Antara Rahim Kehidupan dan Ekploitasi Keuntungan, Siapa yang Menentukan Jalan Perempuan?

Oleh : Ita Harmi
datariau.com
2.090 view
Antara Rahim Kehidupan dan Ekploitasi Keuntungan, Siapa yang Menentukan Jalan Perempuan?

DATARIAU.COM - Setelah 22 tahun menunggu antrian, akhirnya sah juga Undang Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) pada Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II DPR RI, Selasa 21 April 2026 lalu. Pemerintah meng-klaim bahwa aturan ini akan memberikan perlindungan hak pekerja dalam ruang lingkup domestik seperti perawat anak, lansia, dan rumah tangga. Kalangan yang selama ini dianggap sebelah mata, kini diberdayakan pemerintah agar mendapatkan keadilan. Selama ini banyak kasus yang tidak memihak pada pekerja sektor informal tersebut. Seperti tindak kekerasan, kekerasan verbal, tindakan eksploitatif, gaji tidak layak, pelecehan, dan sejenisnya. Namun, apakah benar UU ini betul-betul melindungi para PRT?

Menurut Lita Anggraini sebagai koordinator JALA PRT, ia mengungkapkan bahwa UU ini belum sepenuhnya memiliki kejelasan dan ketegasan secara maknawi. Sebab dalam pasal 15 tidak menetapkan dan menegaskan tentang gaji, cuti, jam kerja, tunjangan hari raya, dan hak jaminan sosial serta ketenagakerjaan. Semua hal tentang hak PRT akan disesuaikan dengan kesepakatan antara pemberi kerja dengan PRT (CNNIndonesia, 23/4/2026).

Puan Maharani selaku Ketua DPR RI dalam sambutannya menyatakan bahwa UU ini sesuai dengan amanat Pasal 27 UUD 1945, yakni "tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan." Ia berharap dengan disahkannya UU ini, para PRT yang didominasi oleh perempuan, mampu meningkatkan kesejahteraan mereka (Detiknews, 21/4/2026).

Sekilas memang UU PPRT seperti memberikan angin segar bagi pekerja rumah tangga. Negara tampil bak garda terdepan dalam melindungi nasib kalangan lemah. Namun bila diamati lebih dalam, yang terjadi sebenarnya adalah kegagalan negara untuk mengangkat rakyatnya, khususnya perempuan, dari jurang kemiskinan.

Bagaimanapun, sistem kapitalisme saat ini hanya memandang perempuan sebagai alat ekonomi. Perempuan dieksploitasi habis-habisan dan dimanfaatkan layaknya mesin pencetak uang, sembari mencampakkan kodratnya sebagai penjaga keluarga. Lagi pula, UU PPRT yang baru disahkan ini juga tidak memberikan kejelasan hak pekerja dalam hal upah. Namun membebaskan besaran upah sesuai kesepakatan antara pemberi kerja dan pekerja. Sehingga masih ada celah eksploitatif dari pemberi kerja terhadap pekerja. Seharusnya pemerintah mewajibkan pemberi kerja untuk mengupah sesuai UMR. Apalagi pekerjaan rumah tangga sifatnya fleksibel, tidak seperti pekerjaan kantoran yang sudah memiliki jobdesk masing-masing.

Lebih jauh lagi, nyatanya UU ini bukanlah solusi mumpuni dalam melindungi pekerja perempuan. Karena sama sekali tidak berangkat dari pembahasan akar masalahnya. Apa yang membuat perempuan hingga harus meninggalkan rumah untuk bekerja meski hanya menjadi PRT? Jawaban pastinya adalah kemiskinan. Kenapa harus jadi PRT? Karena tingkat pendidikan mereka yang tidak cukup untuk bekerja secara layak. Kenapa tidak memiliki pendidikan yang cukup? Karena biaya pendidikan di tanah pertiwi ini sungguh sangat tinggi, dan tidak mampu dijangkau seluruh kalangan masyarakat.

Dan lagi-lagi semua itu terjadi karena soal kemiskinan. Inilah lingkaran setan kehidupan yang sebenarnya. Kapitalisme sejatinya sangat eksploitatif terhadap rakyat. Sementara negara hanya tampil sebagai regulator sambil mengeruk keuntungan dari keringat rakyat dalam bentuk pajak, bukannya sebagai problem solver bagi rakyat jelata. Lalu bagaimana bisa sistem kehidupan yang tidak manusiawi seperti ini harus dipertahankan?

Menolehlah pada sistem yang memanusiakan manusia, yaitu Islam. Meski sistem ini seringkali difitnah sebagai tempatnya radikalis atau teroris, justru Islam sangat humanis dalam menyantuni perempuan. Dalam politik ekonomi Islam, perempuan bukanlah tulang punggung keluarga, namun tulang rusuk yang wajib dijaga. Nafkah perempuan sedari kanak-kanak hingga ia menikah tetap ditanggung oleh ayahnya atau walinya selain ayah. Setelah memasuki pernikahan, hak nafkah berpindah ke tangan suaminya, atau anak laki-lakinya. Selain itu, pemenuhan kebutuhan primer sosial seperti pendidikan, kesehatan, keamanan, keadilan hukum, ditanggung oleh negara tanpa biaya apapun.

Apabila hak nafkah tidak didapatkan perempuan lantaran kondisi kemiskinan, maka mereka punya hak muhasabah lil hukkam pada negara untuk meminta lapangan pekerjaan bagi suami atau anak laki-lakinya yang sudah baligh. Begitu juga dengan hak primer sosialnya. Di sini negara wajib menyediakan kebutuhan apapun bagi rakyat, karena ia adalah benteng pertahanan utama rakyat melawan kemiskinan.

Rasulullah Muhammad shalallahu alaihi wasallam pernah tiga kali didatangi seorang pengemis. Pada kedatangan pertama dan kedua, Rasulullah memberikannya beberapa dirham untuk memenuhi keperluannya. Lalu pada kedatangan yang ketiga, Rasul saw memberikannya sebuah kapak. Kemudian beliau memerintahkan pada pengemis tersebut mencari kayu di hutan dan menjualnya ke pasar untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Tsa'labah, seorang suami miskin yang mesti terburu-buru pulang dari masjid seusai shalat tanpa sempat berdoa lantaran harus bergantian memakai satu sarung yang sama dengan istrinya. Sehingga ketika Tsa'labah keluar rumah, istrinya menunggu di rumah. Begitupun bila istrinya yang keluar, maka ia yang menunggu di rumah. Bukan karena apa-apa, namun memang itulah satu-satunya sarung yang mereka miliki karena saking memprihatinkannya kehidupan keluarganya. Kondisi ini lalu di-notice Rasulullah shalallahu alaihi wasallam. Kemudian ia dihadiahi sepasang domba jantan dan betina oleh Rasul.

Berkat ketekunannya, domba tersebut berkembangbiak hingga menjadikan Tsa'labah sebagai konglomerat saat itu. Meski kisah ini berujung tragis, namun beginilah cara Rasulullah shalallahu alaihi wasallam membina rakyatnya sebagai pemimpin. Disamping membagikan hak zakat bagi dhuafa, menyediakan lapangan pekerjaan adalah kewajiban pemimpin bagi rakyat jelata yang sangat membutuhkan hanya demi keberlangsungan hidup keluarga mereka. Bukan justru menyuapi rakyat dengan menghabiskan anggaran seperti program MBG di setiap hari kerja.

Kisah yang paling masyhur pada masa Umar bin Khattab menjadi amirul mukminin. Ingatlah betapa takutnya Umar radhiyallahu anhum akan hisab Allah Subahanahu wa ta'ala sebagai pemimpin. Bahkan ia rela menggotong sekarung gandum untuk anak-anak yatim seorang janda miskin di tengah malam buta. Begitulah gambaran pemimpin yang sesungguhnya. Kesejahteraan rakyat adalah buah pikirannya siang dan malam.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)