DATARIAU.COM - Gaza hari ini bukan hanya menyaksikan runtuhnya bangunan-bangunan akibat perang. Rumah-rumah hancur, rumah sakit lumpuh, sekolah porak-poranda, dan kamp-kamp pengungsian tak lagi menjadi tempat yang aman. Namun, ada kehancuran yang jauh lebih menyedihkan dan lebih sulit dipulihkan, yaitu hilangnya masa depan sebuah bangsa yang berada di tangan anak-anaknya.
Anak-anak yang seharusnya tumbuh dalam lingkungan yang dipenuhi pendidikan, kasih sayang, keamanan, dan harapan, justru dipaksa mengenal dentuman bom, kehilangan orang-orang tercinta, menghadapi kelaparan, serta menanggung trauma yang mungkin akan mereka bawa sepanjang hidup. Mereka bukan sekadar korban perang hari ini, melainkan generasi yang masa depannya sedang direnggut di hadapan dunia.
Komisi Penyelidikan Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam laporannya yang dipublikasikan pada 23 Juni 2026 menyampaikan temuan mengenai dugaan penargetan terhadap anak-anak Palestina selama perang yang berlangsung sejak 7 Oktober 2023. Komisi tersebut juga menyebut adanya indikasi kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, bahkan genosida di Gaza, serta kejahatan perang di Tepi Barat yang diduduki Israel.
Baca juga:Sunyi di Gaza, Jeritan yang Tak Terdengar Dunia
Laporan itu menyatakan bahwa pembunuhan terhadap anak-anak Palestina masih terus terjadi, termasuk setelah diberlakukannya gencatan senjata pada Oktober 2025. Temuan tersebut menjadi salah satu tuduhan paling serius yang pernah disampaikan Perserikatan Bangsa-Bangsa terkait konflik Gaza. Di sisi lain, pemerintah Israel menolak seluruh tuduhan tersebut dan menyebut laporan itu sebagai fitnah serta propaganda yang tidak berdasar.
Terlepas dari perbedaan sikap dan pandangan politik yang ada, satu fakta yang sulit dipungkiri adalah besarnya penderitaan yang dialami anak-anak Palestina. Data Kementerian Kesehatan Gaza mencatat puluhan ribu korban jiwa sejak perang dimulai, dengan lebih dari 21.000 di antaranya merupakan anak-anak. Selain kehilangan nyawa, ribuan anak lainnya mengalami luka permanen, kehilangan anggota tubuh, kehilangan orang tua, serta mengalami trauma psikologis yang sangat berat.
Lebih jauh lagi, laporan tersebut juga menyebutkan adanya anak-anak, khususnya remaja laki-laki, yang mengalami penangkapan, penyiksaan, perlakuan tidak manusiawi, serta penahanan. Jika kondisi ini terus berlangsung, maka yang sedang hilang bukan hanya satu generasi, melainkan masa depan Palestina itu sendiri.
Islam dan Perlindungan terhadap Warga Sipil
Dalam perspektif Islam, perang bukanlah ruang tanpa aturan. Islam memiliki ketentuan yang jelas dan tegas mengenai etika peperangan yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Syariat Islam melarang pembunuhan terhadap mereka yang tidak ikut berperang, termasuk anak-anak, perempuan, orang tua, maupun para rahib yang sedang beribadah.
Baca juga:3 Jurnalis Indonesia Ditahan Militer Israel, PWI Kecam Pencegatan Misi Kemanusiaan ke Gaza
Rasulullah ﷺ bersabda:
"Janganlah kalian membunuh anak-anak kecil."
"Janganlah kalian membunuh perempuan."
"Janganlah kalian membunuh orang tua renta."
"Janganlah kalian membunuh para rahib di tempat ibadah mereka."
(Hadis riwayat Bukhari dan Muslim)
Mereka bukan termasuk Ahlul Qital, yaitu pihak yang mengangkat senjata dan terlibat langsung dalam peperangan. Oleh karena itu, darah, kehormatan, dan harta mereka wajib dilindungi. Prinsip ini menunjukkan bahwa bahkan dalam kondisi perang sekalipun, Islam tetap menjaga nilai-nilai kemanusiaan dan memberikan perlindungan kepada warga sipil.
Baca juga:Mengais Persatuan Umat di Antara Reruntuhan Gaza
Ketentuan tersebut menegaskan bahwa keselamatan anak-anak dan kelompok rentan merupakan bagian penting dari ajaran Islam. Perang tidak boleh menjadi alasan untuk menghilangkan hak-hak dasar manusia, terlebih terhadap mereka yang tidak memiliki kemampuan untuk membela diri.
Mencari Solusi atas Tragedi yang Berulang
Penderitaan yang terus berulang di Palestina mengundang pertanyaan besar: mengapa tragedi ini terus terjadi tanpa penyelesaian yang nyata? Berbagai kecaman internasional, resolusi, serta upaya diplomasi telah dilakukan selama bertahun-tahun. Namun, bagi banyak pihak, langkah-langkah tersebut dinilai belum mampu menghentikan penderitaan rakyat Palestina, khususnya anak-anak.
Dalam pandangan sebagian pemikir dan aktivis Islam, penyelesaian mendasar bagi persoalan Palestina memerlukan hadirnya kepemimpinan politik Islam yang mampu melindungi kaum Muslim, menjaga kehormatan mereka, serta membebaskan negeri-negeri Islam dari penjajahan. Dalam perspektif ini, institusi Khilafah Islamiyah dipandang sebagai bentuk kepemimpinan yang diyakini dapat menjalankan fungsi tersebut.
Baca juga:Gaza Terus Diserang, Dihancurkan, dan Diblokade: Urgensi Tegaknya Perisai Umat Islam
Menurut pandangan tersebut, Khilafah Islamiyah diharapkan mampu memberikan perlindungan bagi anak-anak Palestina, menjaga keselamatan jiwa mereka, menjamin pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, serta masa depan mereka sebagai generasi penerus umat.
Karena itu, perjuangan untuk menegakkan kembali Khilafah Islamiyah dipandang oleh para pendukung gagasan tersebut bukan sekadar romantisme sejarah, melainkan bagian dari ikhtiar untuk menghadirkan kepemimpinan yang menerapkan syariat Islam secara menyeluruh.